<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Palsukan Surat Pengantar Nikah, Advokat Gadungan Diciduk Polisi
Jumat, 01-04-2022 - 20:49:02 WIB
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,LUDAINEWS.COM— Ada-ada saja kelakuan JF (33) warga Desa Balaimakam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis ini. Guna mendapatkan kepuasan birahi dan mendapatkan uang, nekad memalsukan dokumen pengantar nikah palsu dari Desa Simpang Padang-Duri. Akibatnya, JF harus berurusan dengan Polisi.


Hal ini terungkap dalam  konfrensi pers di Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Jumat (1/4/2022). Tidak hanya memalsukan surat, JF juga nekad mengaku berprofesi sebagai Advokat (Pengacara). Sehingga ia bisa memuluskan niatnya, untuk menikahi seorang perempuan inisial FFM.


“Advokat gadungan ini diduga memalsukan dokumen dengan tujuan menikahi korban (FFM), seorang perempuan asal Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan,” kata Kapolres Bengkalis melalui Kasatreskrim AKP. Meki Wahyudi, SH., SIK., MH, Jumat (1/4/2022).


Dikatakan AKP Meki, kasus ini terungkap atas laporan yang dilayangkan korban berinisial FFM ke SPKT kepolisian. 


Diduga, JF mengaku-aku berprofesi sebagai Pengacara (Advokat aktif ), ia juag diduga dengan sengaja membuat dokumen palsu berupa surat Pengantar Nikah (NA) yang mengatasnamakan kantor desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.


Berhasil membuat dokumen palsu, akhirnya niatnya menikahi FFM berjalan mulus, Selasa 26 Oktober 2021 silam. Pernikahan berlangsung di Kecamatan Ukui. Sebelum itu, keduanya sepakat yang akan menanggung seluruh biaya pernikahan adalah JF.


Tipu muslihat pelaku, yang mengaku sebagai Advokat ini cukup unik. JF dalam menjalankan aksinya, cukup mengandalkan selembar Deposito Bank BRI dan meminta korban untuk lebih dulu meminjam uang sebesar Rp50 juta guna kepentingan acara nikah.


“Jadi tersangka ini mengiming-imingi korban dengan pekerjaan dan deposito palsu, hingga korban rela meminjam uang ke Koperasi Unit Desa (KUD) setempat,” ujarnya.


Kecurigaan pun muncul, korban (pasca pernikahan) segera memeriksa isi kartu deposito yang dijaminkan tersangka. Alangkah terkejutnya korban mendapati kartu atau deposito tersebut tidak terdaftar.


“Saat diamankan, sejumlah dokumen berlogo Peradi juga disita sebagai barang bukti. Kala di interogasi, ia tak mampu berkelit. Ternyata, selain berperan sebagai Advokat gadungan, tersangka juga merupakan seorang residivis pada tahun 2011 silam,”ujar AKP Meki.


Diutarakan AKP Meki, tersangka  adalah residivis. Tahun 2011 mengaku pernah jadi Jaksa gadungan. Sekarang aksinya diulangi, tapi dengan profesi gadungan yang berbeda.(ra)


 

 


 



 
Berita Lainnya :
  • Kades Sontang Sebut Fitnah Tudingan Pungli Terhadapnya Dilaporkan ke Polda Riau 
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kades Sontang Sebut Fitnah Tudingan Pungli Terhadapnya Dilaporkan ke Polda Riau 
    02 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    03 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    04 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    05 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    06 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    07 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    08 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    09 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    10 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    11 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    12 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    13 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    14 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    15 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    16 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    17 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    18 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    19 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    20 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    21 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    22 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat