<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lima Pilkada di Riau Akan Disidangkan di MK, Ini Daerahnya
Jumat, 22-01-2021 - 15:10:35 WIB
Gedung MK
TERKAIT:
   
 

Ludainews - PEKANBARU - Sebanyak 5 daerah di Pilkada se-Riau akan disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena adanya gugatan dari salah satu Paslon yang merasa dirugikan dalam penyelenggaraan Pilkada.


Hal tersebut diketahui, berdasarkan surat dari MK bernomor 165/PAN.MK/01/2021, dengan hal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot Tahun 2021 Yang Diregistrasi di Mahkamah Konstitusi, tertanggal 20 Januari 2020.


Lima daerah tersebut adalah Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, dan Kepulauan Meranti.


Di Kuantan Singingi, kemenangan Paslon Andi Putra-Suhardiman Amby digugat oleh Paslon Halim-Komperensi dan sudah diregistrasi dengan nomor perkara 60/PHP.bup-XIX/2021.


Di Rokan Hulu, kemenangan Paslon Sukiman-Indra Gunawan digugat oleh Paslon Hafith Syukri- Erizal dan sudah diregistrasi dengan nomor perkara 70/PHP.bup-XIX/2021.


Di Rokan Hilir, kemenangan Paslon Afrizal-Sulaiman digugat oleh Paslon Suyatno-Jamiludin dan sudah diregistrasi dengan nomor perkara 85/PHP.bup-XIX/2021.


Di Indragiri Hulu, kemenangan Paslon Rezyta Meylani-Junaedi digugat oleh Paslon Rizal Zamzami-Yoghi Susilo dan sudah diregistrasi dengan nomor perkara 93/PHP.bup-XIX/2021.


Terakhir, di Kepulauan Meranti, kemenangan Paslon Muhammad Adil-Asmar digugat oleh Paslon Mahmuzin Taher-Nuriman dan sudah diregistrasi dengan nomor perkara 120/PHP.bup-XIX/2021.


baca juga : 132 Gugatan Pilkada Akan Disidangkan, MK Targetkan Tuntas 24 Maret


Menanggapi surat dari MK ini, KPU RI juga sudah mengirimkan surat ke KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/kota yang hasil pilkada digugat. Surat tertanggal 20 Januari tersebut dikirimkan dengan nomor surat 60/PL.02.7.SD/03/KPU/I/2021.


Adapun, KPU RI menyampaikan kepada KPU bersangkutan untuk segera mempelajari dan memahami salinan permohonan, menyusun jawaban pemohon, menyusun daftar alat bukti, menyiapkan alat bukti yang relevan dengan objek/substansi dan locus permohonan, menyiapkan saksi, menyiapkan ahli, serta menyusun kronologi


Sementara itu, Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto mengatakan, KPU Kabupaten/kota yang akan menjalani sidang MK sudah melakukan koordinasi dengan KPU Riau, sebagai bentuk persiapan menghadapi sidang MK.


"KPU RI juga melakukan asistensi dengan datang ke KPU Riau, dan KPU RI juga mengundang KPU Kab/kota yang berperkara di MK," katanya, Jumat (22/1/2021).


Sebanyak 132 permohonan gugatan Pilkada se-Indonesia akan dilanjutkan ke tahap persidangan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.


Anwar menjelaskan, 132 gugatan itu secara resmi wajib dibawa ke tahapan persidangan. MK sendiri akan menggelar sidang pendahuluan pada Selasa, 26 Januari mendatang.


"Bagi MK, menangani hasil Pilkada sudah lebih dilakukan satu dasawarsa yang lalu. MK sudah punya pengalaman, namun kali ini berbeda. Ini kali pertama MK dilakukan di masa pandemi," kata Anwar.


Anwar menargetkan MK bisa memutus perkara gugatan sengketa Pilkada 2020 paling lama 40 hari sejak gugatan diregistrasi. "Paling lama 24 Maret 2021 seluruh perkara gugatan perselisihan Pilkada sudah diputus," ujar Anwar.(sumber: GoRiau)




 
Berita Lainnya :
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  • Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    02 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    03 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    04 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    05 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    06 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    07 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    08 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    09 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    10 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    11 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    12 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    13 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    14 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    15 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    16 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    17 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    18 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    19 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    20 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    21 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
    22 Sosialisasikan Green Policing, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat