<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
132 Gugatan Pilkada Akan Disidangkan, MK Targetkan Tuntas 24 Maret
Jumat, 22-01-2021 - 14:57:28 WIB
ilusttrasi
TERKAIT:
   
 

Ludainews - JAKARTA - Sebanyak 132 permohonan gugatan Pilkada se-Indonesia akan dilanjutkan ke tahap persidangan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.


"Pada 18 Januari 2021 yang lalu, MK hanya meregistrasi sebanyak 132 permohonan. Awalnya ada 136, namun satu permohonan ditarik kembali, dan tiga permohonan ganda," kata Anwar dalam keterangannya di kanal YouTube MK, Kamis (21/1) dilansir dari CNNIndonesia.com


Dari 132 gugatan yang telah diregistrasi itu, kata Anwar, terdapat 7 permohonan perkara sengketa pilkada level gubernur/wakil gubernur, 112 permohonan gugatan hasil Pilkada Bupati/Wakil Bupati dan 13 permohonan perselisihan Pilkada Wali Kota/Wakil Wali Kota.


baca juga : Zukri-Nasarudin Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada Pelalawan


Anwar menjelaskan, 132 gugatan itu secara resmi wajib dibawa ke tahapan persidangan. MK sendiri akan menggelar sidang pendahuluan pada Selasa, 26 Januari mendatang.


"Bagi MK, menangani hasil Pilkada sudah lebih dilakukan satu dasawarsa yang lalu. MK sudah punya pengalaman, namun kali ini berbeda. Ini kali pertama MK dilakukan di masa pandemi," kata Anwar.


Anwar menargetkan MK bisa memutus perkara gugatan sengketa Pilkada 2020 paling lama 40 hari sejak gugatan diregistrasi. "Paling lama 24 Maret 2021 seluruh perkara gugatan perselisihan Pilkada sudah diputus," ujar Anwar.


Gelaran Pilkada 2020 diketahui sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pilkada kali ini digelar di tengah pandemi virus corona yang telah menyebar di Indonesia sejak Maret 2020 lalu.


KPU telah menetapkan berbagai protokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan virus corona dalam setiap tahapan Pilkada 2020.


Kandidat bahkan dilarang untuk menggelar kampanye secara terbuka yang mengumpulkan massa besar-besaran.


Meski demikian, pelanggaran protokol kesehatan oleh kandidat dan tim sukses selama kampanye masih terjadi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat pelanggaran protokol kesehatan mencapai 2.126 selama hampir dua bulan terakhir masa kampanye. (sumber: GoRiau)




 
Berita Lainnya :
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  • Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    02 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    03 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    04 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    05 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    06 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    07 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    08 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    09 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    10 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    11 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    12 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    13 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    14 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    15 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    16 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    17 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    18 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    19 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    20 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    21 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
    22 Sosialisasikan Green Policing, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat