<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Peruntukan Mobil Dinas Baru Tiga Asisten dan Dirut RSD Madani Pekanbaru Langgar Permendagri
Minggu, 22-05-2022 - 00:21:04 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, LUDAINEWS.COM- Peruntukan mobil dinas baru tiga asisten dan Direktur Utama (Dirut) RSD Madani diduga mengangkangi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah.


Diketahui Asisten di lingkungan Pemko Pekanbaru menggunakan mobil dinas baru bermerk Toyota Fortuner serta dua Staf Ahli di Pemko Pekanbaru ternyata juga menggunakan mobil dinas baru.


Tiga mobil Toyota Fortuner yang dibelikan untuk tiga Asisten merupakan kelas tertinggi yakni 2800 cc. Bahkan mobil ketiga pejabat tersebut mengalahkan spesifikasi mobil yang digunakan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yang hanya 2500 cc.


Di dalam Permendagri itu spesifikasi kendaraan dinas untuk pejabat daerah eselon II, diatur harus jenis kendaraan sedan atau minibus 2.000cc atau 2.500cc. Sedangkan Toyota Fortuner merupakan kategori jeep.


Sumber CAKAPLAH.com yang merupakan ASN di Pemko Pekanbaru menyebut setiap pembelian kendaraan dinas harus mengacu kepada standar spesifikasi barang yang telah ditetapkan oleh mendagri dan walikota. Untuk pembelian kendaraan dinas asisten adalah minibus bensin yaitu Kijang Innova 2.000cc dan Dirut RSD Madani setingkat eselon III adalah minibus bensin yaitu Avanza 1500 cc.


Ia juga menjelaskan, untuk minibus Innova solar 2.500 cc digunakan pada wilayah kerja yang luas, jalan tanah dan sulit seperti di kabupaten atau kepala dinas yang banyak di lapangan. Dirut RSD Madani Arnaldo Eka Putra dikonfirmasi Jumat kemarin mengakui menggunakan Fortuner tahun 2021.


"Harus diketahui bahwa Toyota Fortuner bukan minibus, tapi merupakan kategori jeep dengan isi silinder 2700 cc," kata Sumber tersebut, Sabtu (21/5/2022).


Sumber itu menyebut ada indikasi melanggar peraturan perundang-undangan dan dokumen pengadaan barang tidak melalui perencanaan kebutuhan barang (RKBMD).


"Yang berhak mendapatkan kendaraan jenis jeep (Fortuner dll) hanya untuk gubernur/wakil gubernur, walikota/wakil walikota dan ketua DPRD Provinsi dan Sekda Provinsi," jelasnya.


Sumber:Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  • Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    02 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    03 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    04 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    05 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    06 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    07 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    08 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    09 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    10 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    11 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    12 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    13 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    14 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    15 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    16 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    17 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    18 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    19 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    20 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    21 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
    22 Sosialisasikan Green Policing, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat