<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kurang Dari Sepekan, Polsek Merbau Berhasil Ungkap Kasus Curat
Kamis, 19-05-2022 - 16:06:38 WIB
TERKAIT:
   
 

MERANTI, LUDAINEWS.COM--Personil Polsek Merbau berhasil mengamankan seorang pelaku kasus pencurian yang terjadi baru-baru ini di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, (11/5/2022)


Kasus curat yang dilakukan seorang laki-laki berinisial NK alias Kabes (28), warga Desa Tanjung Kulim Kecamatan Merbau ini berhasil diungkap oleh Polsek Merbau dalam waktu kurang dari seminggu. Pelaku di tangkap saat berada di sebuah penginapan di Kota Dumai. Pelaku telah membobol dan menguras isi counter milik Deri Maisal (31), laki-laki, warga Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.


Kronologis kejadian, pada Rabu (4/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB, saat hendak membuka Counter Handphone miliknya yang berada di Jln. Ahmad Yani Kelurahan Teluk Belitung, Deri (korban) mendapati grendel pintu tokonya sudah rusak dengan pintu dalam keadaan terbuka.


Lalu ia masuk ke dalam dan melihat dinding counter yang terbuat dari papan telah dijebol. Selanjutnya, Deri mengecek seisi counter dan menyadari bahwa barang-barang miliknya di dalam counter tersebut telah hilang.


Adapun barang milik korban yang hilang berapa 1 unit laptop merk Acer 17 inci, 1 unit laptop merk Acer model Aspire One 14 inci, 1 unit Note Book merk Lenovo model Thinkpad, 1 unit Handphone merk Oppo A1K type CPH 1923, 1 unit Handphone merk Xiaomi Redmi 6A, 2 unit Handphone merk Xiaomi note 5A, 1 unit Handphone merk Oppo tipe A5 2020, 1 unit Handphone merk Oppo tipe R11, 1 unit handphone merk Samsung Galaxy note 2, satu unit handphone merk Blueberry, dan uang tunai sebesar Rp 2.500.000.


Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 12.000.000. Setelah mendapati counter HP miliknya di curi, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Merbau. Menindaklanjuti laporan korban, pada Selasa (10/5/2022), Kapolsek Merbau Iptu Aguslan SH langsung memerintahkan penyelidikan.


Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Merbau yang dipimpin Iptu Rasoki Simatupang SH, mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Kota Dumai. Bersama 4 personil, Kanit Reskrim melakukan penyelidikan ke kota dumai dan berkordinasi dengan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Dm Hutagaol SH. 


"Mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di salah satu penginapan di Dumai, personil kita langsung dilakukan penggerebakan serta penangkapan terhadap pelaku yg pada waktu itu bersama dengan seorang wanita dan balita laki-laki yang diakuinya sebagai istri sirinya. Dari tangan pelaku kita mengamankan satu unit BB handphone merek Xiomi Redmi 6A". Ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kapolsek Merbau, Iptu Aguslan SH, Kamis (19/5/2022). 


Dijelaskan Kapolsek, dari hasil interogasi pelaku mengaku bahwa benar ia telah melakukan perbuatan pencurian di salah satu counter handphone milik Deri tersebut, tepat Sabtu (23/4/2022) lalu pada pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, sebut Kapolsek, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di dua rumah milik guru SMK di Jln. Sudirman, Teluk Belitung.


Dari rumah korban bernama Zamzuri, pelaku mengambil 1 unit Laptop merek Lenovo core 5. Kemudian, dari rumah korban bernama Muhktarom Bunus, Kabes mencuri 1 unit note book merek Acer, 1 unit televisi 21 Inchi dan 1 unit tablet. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat melalui plafon belakang rumah korban.


Lebih lanjut, disebutnya bahwa saat diinterogasi, pelaku juga mengaku telah membuang barang curian berupa laptop dan beberapa HP di dalam semak-semak di jalan Kundur Teluk Belitung, karena dalam keadaan rusak", Jelas Aguslan lagi.


Setelah dilakukan pencarian dilokasi, personil menemukan BB 1 unit HP merek Samsung Galaxy Note 2. Sementara itu, BB yang belum ditemukan berupa 1 unit HP merek Oppo type R11, dua unit HP Xiaomi Note 5a, 1 unit HP Blueberry, 1 unit note book merek Lenovo model thinkpad, dan 1 unit laptop merek Acer Aspire One ukuran 14.


"Kasus ini masih dalam penyidikan kita. Sementara itu, pelaku beserta BB sedang dibawa menuju Mapolsek Merbau. Pelaku juga merupakan seorang residivis. Atas perbuatan, ia dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun keatas," Jelas Iptu Aguslan. (Sp)




 
Berita Lainnya :
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  • Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    02 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    03 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    04 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    05 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    06 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    07 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    08 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    09 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    10 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    11 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    12 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    13 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    14 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    15 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    16 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    17 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    18 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    19 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    20 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    21 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
    22 SMP Hamka Boarding School Gelar Exchange Student and International Camp 2025 ke Thailand dan Malaysia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat