<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Fungsi Lembaga Investigasi Negara, Sebagai Kontrol Sosial dan Mitra Pemerintah
Sabtu, 14-05-2022 - 16:30:06 WIB
TERKAIT:
   
 

Semarang, ludainews.com – Dalam kegiatan Rutin Rapat Kerja Lembaga Investigasi Negara (LIN) dalam perannya sebagai Kontrol Sosial dan Mitra Pemerintah akan terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya hal ini di sampaikan Kadiv. Humas Lembaga Investigasi Negara (LIN) Adi Setijawan,SH disela – Sela Kegiatan rapat kerja sekaligus memberikan arahan dan pembinaan Mental dan Motivasi kepada Anggota diwilayah Jawa Tengah.


Seorang LIN adalah orang-orang terpilih dimana seorang LIN harus memahami tujuan dan fungsinya bergabung bersama lembaga karena karena anggota harus mengetahuai dan paham apa itu LIN :
1). LIN Adalah Lembaga EXCLUSIVE dan Terhormat , sebagai Patner Pemerintah.


ARTIKEL LAINNYA :
2. LIN adalah Organisasi SIPIL independent yang bertugas membantu seluruh Badan Negara dalam ranah INFORMASI SIPIL melalui pelatihan independent anggotanya.


3. Anggotanya LIN
Terdiri dari Orang-2 terpilih yang bermartabat , berdedikasi tinggi Siap menjaga Martabat Nama baik Organisasi dan diri Sendiri.


4. Seorang LIN akan selalu Taat dan Patuh Menjalankan Visi & Misi Organisasi Setia kepada Pancasila, UUD 45 dan NKRI.


5. Seorang Anggota Lin Selalu Patuh, loyal, Mematuhi & Mentaati komando Pimpinan tertinggi Dan AD/Art Lembaga Investigasi Negara.


Hal ini saya tegaskan dan harus dipahami oleh seluruh anggota LIN karena begitu terhormatnya orang bisa bergabung dalan lembaga LIN.


Begitu juga seorang anggota LIN harus memahami Visi & Misi dari lembaga ini, karena memahami visi & misi lembaga adalah Modal awal sebagai keyakinan seorang anggota LIN untuk bergerak sebagai mitra Pemerintah.


VISI LIN adalah:


 


1.) Mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (Good Public Governance), demi kedaulatan, kesejahteraan dan keadilan yang makmur bagi seluruh rakyat Indonesia dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


 


.) Mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar, adil, makmur, dan sejahtera secara merata aman dan sentosa.


 


3.) Mewujudkan bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa maju di dunia, serta terbentuknya karakter generasi masyarakat Indonesia yang memiliki iman yang kuat mental yang baja, dan memiliki budi pekerti yang luhur agar dapat menjadikannya sebagai benteng kokoh dari niat dan tindak korupsi, kolusi dan nepotisme sesuai cita-cita Pancasila .


 


MISI LIN: adalah


1). Membangun kemitraan dan melakukan pengawalan terhadap kinerja pemerintah selaku pelaksana amanat rakyat menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana amanat pasal 1 Ayat (2) undang-2 Dasar 1945.


 


2).Melakukan pengawasan terhadap pemerintah negara indonesia dalam dalam melaksankan tugas dan kewajibannya sebagai amanat alinea ke empat UUD 45 bahwa pemerintah Negara indonesia bertugas dan wajib yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan utk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi, dan keadilan sosial


 


3). Mendorong Pemerintah agar dapat mengelola kekayaan alam Indonesia secara benar dan memiliki keberpihakan kepada rakyat dalam pengelolaan dimaksud sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Ayat (3) undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa Bumi , air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat.


 


Untuk menjalankan Visi dan Misinya tentunya anggota LIN wajib dilandasi dengan nilai-nilai dasar.


Adapun nilai- nilai dasar sebagai berikut :


 


(1) Kemanusian


(2) Anti kekerasan


(3) Non diskriminasi;


(4) Keadilan


(5) kesetaraan gender;


(6) Kerelawanan


(7) Demokratis


(8) Tertutup/Rahasia


(9) Perlindungan hak asasi manusia


(10) Militan dan patriotik.


Kesepuluh hal diatas harus dijiwai oleh seluruh anggota Lembaga Investigasi Negara.


Untuk melengkapi fungsinya dalam pelaksanaan program dan kegiatan , LIN
memiliki program- program pokok
Yg dalam pelaksanaan nya di bagi atas
Departemen-Departemen diantaranya sbb:
1. KORPS KOMANDO
2. Departemen Humas dan Kerjasama Antar Lembaga
3. Departemen Investigasi Etika Profesi Aparatur Negara/LSM/Wartawan
4. Deparrtemen Investigasi Sosial Penyakit Masyarakat(pekat)
5. Departemen Investigasi Cyberspace
6. Departemen Investigasi Ekonomi
7. Departemen Investigasi Budaya dan Aliran kepercayaan masyarakat
8. Departemen Investigasi Politikdan Keamanan (Polkam)
9. Departemen Investigasi Logistik
10. Departemen Investigasi Pelayanan Konsumen
11. Departemen Investigasi Pendampingan Korban Kekerasan.
12. Departemen Investigasi perlindungan Anak dan Wanita
13. Departemen Investigasi Lingkungan Satwa.


Tentunya dalam pelaksanaan tanggung jawab tugas di setiap departemen akan selalu berkoordinasi dengan mitra startegis yang lainya seperti:
Dalam Menjalankan program Kerjanya LIN selalu Berkoordinasi dng Instansi Terkait .


KOORDINASI JARING LAPOR LIN
Adalah sbb:
1). Mabes POLRI /TNI
2). Kejaksaan.
3). BNN (Badan Narkotika Nasional)
4).BIN (Badan Intelijen Negara)
5). KPK (Komisi Pembrantasan Korupsi)
6). BNPT(Badan Nasional. Penangulangan Terorisme)
7). KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)
8). Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia


Memang berat tugas Sorang LIN tapi itu semua sudah menjadi suatu keharusan yg wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota Lembaga Investigasi Negara” tegas Adi




 
Berita Lainnya :
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  • Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    02 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    03 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    04 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    05 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    06 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    07 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    08 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    09 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    10 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    11 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    12 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    13 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    14 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    15 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    16 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    17 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    18 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    19 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    20 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    21 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
    22 SMP Hamka Boarding School Gelar Exchange Student and International Camp 2025 ke Thailand dan Malaysia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat