<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Antony Hamzah Tegaskan Manajemen KOPSA M Sangat Transparan, Berikut Faktanya
Minggu, 20-06-2021 - 11:18:48 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR -  Untuk memajukan sebuah koperasi maka harus terjalin kerjasama yang harmonis dan iklim kerja yang positif antara seluruh struktur kepengurusan dan keanggotaaan yang ada di dalamnya. Prinsip ini berlandaskan profesionalitas, konsistensi, transparansi dan komitmen yang dijunjung tinggi agar koperasi semakin maju kedepannya dan berdikari dalam mensejahterakan petani.

Budaya kerja ini yang diadopsi oleh Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) Antony Hamzah. Meski realitanya, dalam menjalankan program-program KOPSA-M masih terdapat suara sumbang yang meragukan kepemimpinannya. Antony mencoba untuk meluruskan kekeliruan tersebut agar tidak ada lagi kesalahpahaman yang terjadi. Karena menurutnya, kemitraan yang baik menjadi salah kunci bagi koperasi untuk terus eksis hingga sekarang.

Hal itu diungkapkan Antony Hamzah menanggapi pertemuan antara puluhan anggota KOPSA M masyarakat desa Pangkalan Baru dengan Kepala Desa Pangkalan baru untuk menyampaikan beberapa keluhan yang berkaitan dengan Kopsa M. Antony mengaku sangat menyayangkan sikap yang diambil oleh anggota tersebut karena pengurus KOPSA M selalu terbuka dengan masukan yang disampaikan.

"Pengurus selalu terbuka dan siap melayani keluhan dan menerima masukan dari siapapun apalagi anggota kita. Sebelumnya kita sudah buatkan saluran komunikasi dengan aplikasi WA agar semua anggota bisa berinteraksi. Namun, terpaksa pengurus batasi karena terjadi hujat menghujat dan dipergunakan untuk dakwah agama. Pengurus sudah mengingatkan berkali-kali, namun masih dilanggar. Sekali lagi, Pengurus mempersilahkan dan menghimbau kepada seluruh anggota agar datang dan jumpai Pengurus di kantor Kopsa M apabila ada hal-hal yang dirasa perlu untuk kemajuan Kopsa M," ucapnya.

Untuk meluruskan kondisi ini, Antony mencoba melakukan klarifikasi yang dibagi dalam beberapa segmen. Dia berharap agar tanggapan yang disampaikannya dapat memberikan gambaran tentang managemen Kopsa M saat ini sebenarnya.

- Produktivitas TBS yang selalu meningkat setiap tahunnya

Peningkatan produktivitas tanaman kelapa sawit utamanya produksi tandan buah segar (tbs) di areal lahan milik Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) menjadi salah satu bukti keberhasilan Kopsa M untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.

Semenjak Antony memegang kendali pengelolaan Kopsa M dari tahun 2016 hingga 2020 hasil penjualan TBS terus melesat naik. Pada tahun pertama  rekapitulasi produksi TBS sepanjang Desember 2016 hingga Desember 2017 mencapai sebesar 5.145.931 kg setara dengan produksi rata-rata per bulan sebesar 395.840 kg.  Setelah empat tahun  hasil produksi TBS periode Januari- Desember 2020 telah mencapai 9,026,650 ton atau setara dengan produksi rata-rata per bulan sebesar 752.220 kg. Data ini memperlihatkan terjadi lonjakan produksi mencapai 90% dari kondisi awal.

Hasil penjualan TBS itu diperuntukkan bagi anggota Koperasi dalam bentuk pembayaran dana bagi hasil untuk petani, pembiayaan pemeliharaan kebun, operasional dan gaji karyawan, pembangunan fasilitas kebun dan kantor, hingga pembayaran cicilan kredit.

- Transparansi Penggunaan Keuangan Kopsa M

Transparansi di Kopsa M bisa dilihat dari beberapa aspek, yaitu perencanaan biaya dan kegiatan yang akan dilakukan. Pengurus mengusulkan kegiatan secara garis besar kepada anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kemudian Pengurus menjabarkannya dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kegiatan  satu tahun yang dibuat bersama-sama dengan  Pihak PTPN V. RK AK didistribusikan dalam rapat evaluasi dan perencanaan kegiatan bulanan yang selalu diadakan setiap Minggu pertama tiap bulannya. Rapat evaluasi dan perencanaan bulanan di hadiri oleh Pengawas Koperasi dan Pihak PTPN V.

Dalam pelaporan hasil penjualan TBS dan penggunaanya. pengurus membuat laporan produksi dan hasil penjualan TBS per hari yang dipampang pada papan produksi yang ada di kantor dan dimuat dalam amprah dana bagi hasil untuk petani setiap bulannya sehingga setiap anggota bisa mengaksesnya. Pengurus juga membuat laporan bulanan penggunaan uang (DPU) dari keseluruhan pendapatan bulanan ke pihak PTPN V.

Terkait akuntabilitas laporan keuangan, pengurus setiap tahun meminta untuk diperiksa laporan keuangan yang telah disusun pada  Kantor Akuntan Publik yang memilki izin resmi. Pemeriksaan laporan tahun buku 2017 mendapat opini WDP. Sementara itu, pemeriksaan laporan tahun buku 2018, 2019, dan 2020 mendapat opini WTP . Laporan periksa oleh KAP tersebut dapat diakses oleh seluruh anggota dan disampaikan dalam bahan RAT.

Untuk pembelian alat berat seperti mobil dump truk, quick dan ekskavator adalah kebijakan pengurus dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti efisiensi dan efektifitas kerja sehingga potensi produksi tergali secara optimal .

Pengurus menimbang bahwa saat ini Kopsa M kekurangan tenaga perawatan dan pemanen. Oleh sebab itu, diambil kebijakan mekanisasi berupa penggunaan alat berat.  

"Karena selama ini kita menyewa alat berat, kenapa tidak kita beli saja. Dana pembelian alat berat bukan berasal dari pemotongan bagian untuk anggota yang 30%, tetapi hasil efisiensi pengelolaan dana perawatan selama ini," ucapnya.

- Bekerja sesuai AD/ART

Berdasarkan AD/ART KOPSA M dijelaskan bahwa pengurus wajib menyampaikan semua kegiatan dan kebijakan yang diambil kepada Pengawas dan anggota dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban yang disampaikan dalam kegiatan RAT.

AD/ART Kopsa M juga mengatur kewajiban dan kebijakan pengurus dalam mengambil suatu keputusan untuk menjalankan amanat anggota.

"Silahkan anggota Kopsa M datang ke kantor dan tanyakan langsung ke Pengurus. Jangan mengembangkan opini di jalanan atau debat kedai kopi tanpa data yang akurat. Tapi maaf, pengurus tidak akan memberi akses data kalau bukan anggota sehingga mungkin ini yang mengatakan laporan keuangannya tidak jelas," ucap Antony membantah tudingan.

- Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopsa M

Pada tahun buku 2019, pengurus telah melayangkan surat konfirmasi terkait jadwal pelaksanaan RAT kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kampar pada Maret 2020 atau sebelum Pandemi COVID-19 terjadi.

Pengurus terus berkoordinasi dengan Dinasdagkop-UKM tentang pelaksanaan RAT tahun buku 2019 tersebut dan  pengurus mendapatkan arahan untuk menunggu jawaban surat yang dibuat oleh Dinas Koperasi Provinsi Riau ke Kementerian tentang petunjuk mengadakan RAT di tengah pandemi COVID-19.

Atas kondisi ini dan mengingat waktu penyelenggaraan RAT paling lambat bulan Juni 2020, akhirnya pengurus dan pengawas sepakat demi kemaslahatan anggota agar terhindar dari penularan C-19, memutuskan untuk menunda RAT TB 2019 dan menyatukannya dengan RAT TB 2020 yang akan dilakukan pada tahun 2021.

RAT pada tahun 2021 untuk LPJ TB 2019 dan TB 2020 dilaksanakan dengan sistim tertulis. RAT tertulis ini dilatar belakangi oleh anggota KOPSA M belum terbagi dalam kelompok, sehingga tidak dapat menggunakan RAT secara utusan serta  mempertimbangkan saran dari dinas dan Satgas pencegahan Covid-19.

Uraian diatas memberikan informasi bahwa pengurus hanya melakukan penundaan RAT satu kali saja yaitu RAT TB 2019. Tidak benar dua kali seperti yang diberitakan.

- Pembagian hasil penjualan TBS untuk petani adalah 30 persen

Kekeliruan terjadi saat anggota Kopsa M menghitung 30 persen dari penjualan TBS bruto yaitu dari total TBS dikali harga TBS.
Padahal masih ada pengeluaran biaya panen dan transportasi yang mesti dikeluarkan.  Sebagai gambaran dan telah disampaikan pengurus kepada anggota bahwa dalam kondisi normal (tidak banjir) biaya panen dan transportasi mencapai Rp469 per kilogram. Jika kondisi banjir ditambah sebesar Rp150 per kilogram.

Jadi pengurus dan pengawas mengambil kebijakan untuk membagi hasil produksi TBS untuk anggota adalah hasil penjualan bersih, yaitu Penjualan bruto dikurangi biaya panen dan transportasi. hasil penjualan TBS bersih inilah yang dibagi untuk 825 kapling yang dimiliki petani sesuai kontrak yang dibuat antara Kopsa M dan PTPNV. Sebenarnya ini belum adil karena masih ada 177 anggota yang terdata yang belum mendapatkan dana bagi hasil karena permasalahan lahan Kopsa M yang dikuasai pihak ketiga.

Pada Rapat Anggota Khusus Pemilihan Pengurus dan Pengawas pada Desember 2016 serta RAT TB 2017, anggota Kopsa M sepakat untuk membantu biaya rehab kebun sebesar Rp 2 juta per kapling dan menanggung biaya operasional perkara yang dihadapi Kopsa M untuk tahap awal sebesar Rp1juta per kapling  dengan sistim potong dana bagi hasil untuk petani yang 30 persen.

Sampai saat ini Pengurus baru bisa melakukan pemotongan untuk biaya rehab kebun. Jumlahnya pun tidak sampai Rp 2 juta per kapling. Mekanisme dan besaran pemotongan tiap bulan juga tertulis di buku amprah dana untuk anggota.  Anggota selalu diberitahu kalau ada pemotongan setiap kali mengambil dana di Kantor Kopsa M.

- Proses Rekrutmen Pekerja Kopsa M

Berdasarkan AD/ART pengangkatan manajer dan karyawan adalah kebijakan pengurus Kopsa M. Hampir 100 persen tenaga kerja tingkat mandor, sekuriti, sopir, operator alat berat dan karyawan diambil dari orang tempatan alias masyarakat Desa Pangkalan Baru dan sekitarnya.Pekerja yang direkrut diseleksi kebugarannya dan diwawancara untuk melihat kapabilitasnya apakah sesuai dengan yang kita butuhkan.

Bahkan sebanyak 8 orang mandor asal Desa Pangkalan Baru yang telah direkrut dimagangkan di kebun inti PTPN-V selama satu bulan demi meningkatkan SDM masyarakat Tempatan.

Karyawan atau sekuriti yang diberhentikan karena melanggar disiplin kerja dan melakukan tindakan yang melanggar kontrak kerja yang disepakati  seperti dalam waktu belum lama ini kita memberhentikan seorang sopir truk milik Kopsa M karena terbukti menjual buah ke peron. Sebenarnya Pengurus bisa melaporkan ke pihak kepolisian karena melanggar undang-undang perkebunan dengan sanksi pidana maksimal 7 tahun. Namun, tidak dilakukan karena rapat Pengurus dan Pengawas memutuskan cukup pemberhentian sebagai efek jera buat yang lainnya.

Informasi diatas diharapkan dapat meluruskan kekeliruan dalam pemberitaan yang telah beredar luas di tengah masyarat. Bagi anggota petani yang ingin menyampaikan masukan kritikan da  saran terkait kemajuan koperasi, pengurus memberikan akses seluas-luasnya untuk disampakan langsung ke Kopsa M.  (rilis)




 
Berita Lainnya :
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  • Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    02 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    03 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    04 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    05 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    06 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    07 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    08 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    09 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    10 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    11 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    12 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    13 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    14 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    15 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    16 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    17 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    18 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    19 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    20 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    21 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
    22 Sosialisasikan Green Policing, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat