<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
KOPSA Saling Berkoordinasi untuk Menidaklanjuti Arahan yang Disampaikan Disdagkop-UMK Kampar Terkait
Rabu, 16-06-2021 - 08:03:33 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disdagkop-UMK) Kabupaten Kampar selaku  pembina koperasi meminta agar pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) mempedomani peraturan Menteri Koperasi dan UMKM nomor 19 tahun 2015 tentang penyelenggaraan RAT dan surat dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar tentang pelaksanaan RAT koperasi di masa pandemi.

Hal itu tertuang dalam surat bernomor 518/Disperdagkop UKM-kop/122 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perdangan Koperasi dan UKM Hendry Dunan, Sp, MMA sebagai pembina utama muda. Surat ini dikeluarkan oleh Disdagkop-UMK Kampar menindaklanjuti surat yang sebelumnya dikirimkan oleh Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) perihal permohanan jadwal RAT koperasi.

Dalam surat itu, dinformasikan bahwa Diskdagkop-UMK Kampar menyerahkan sepenuhnya jadwal pelaksanaan RAT kepada pengurus, pengawas dan anggota koperasi. apabila RAT dilaksanakan secara tatap muka agar mempedomani dan melaksankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian kesehatan RI dan surat instruksi serta himbauan Satgas penanganan Covid'19 Kabupaten Kampar.

Kemudian pada surat itu dijelaskan, sehubungan dengan hasil Rapat Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar pada 24 Mei 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan lajunya kasus Covid-19 di Kampar terutama kecamatan masuk zona merah yaitu Kecamatan Tapung Hulu, Tapung, Siak Hulu, Tambang dan Bangkinang kota pelaksanaan RAT dapat dilaksanakan setelah lima kecamatan diatas masuk zona hijau.

Poin selanjutnya menegaskan, bahwa penyelenggaraan RAT dapat dilaksanakan dengan sistem tertulis, jika tidak dimungkinan menghadirkan anggota dalam satu tempat.

Bagi koperasi yang sudah memiliki kemapuan perangkat teknologi informasi yang memadai dapat melaksanakan RAT dengan memanfaatkan media teknologi dan informasi yang memungkinkan semua peserta saling melihat dan mendengar serta berpartisipasi langsung dalam RAT sebagaiman diatur dalam pasal 16 peraturan Menteri Koperasi dan UMKM nomorv19 tahun 2015 tentang penyelenggaraan RAT koperasi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kopsa-M Henni Puspita Sari, SE mengatakan pihaknya sudah saling berkoordinasi untuk menidaklanjuti arahan yang telah disampaikan oleh Disdagkop-UMK Kampar terkait penyelenggaraan RAT.

"Karena Kecamatan Siak Hulu masuk dalam kategori zona merah dan pelaksanaan RAT diintruksikan dilakukan setelah statusnya berubah menjadi zona hijau sesuai dengan arahan Disdagkop-UMK Kampar. Setelah kami sepakati karena mengingat RAT ini sangat penting dalam penyampaian laporan kepengurusan maka kita akan laksanakan dengan sistem tertulis sesuai dengan petunjuk Disdagkop-UMK Kampar," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa panitia sedang melakukan perbanyakan bahan RAT Kopsa-M untuk dikirimkan keseluruh Anggota Kopsa-M, rencananya akan dikirimkan mulai tanggal 18 Juni 2021.

"Meskipun penyelenggaraan RAT ini ditengah keterbatasan akibat Covid-19. Kita minta panitia harus lebih ekstra agar RAT dengan metode tertulis ini dapat dimengerti oleh seluruh anggota. Kami minta anggota petani dapat mebemberikan masukan pada pengurus agar maksimal bekerja kedepannya dengan mengembalikan angket yang kita sampaikan bersamaan dengan bahan RAT kepada panitia," ucapnya.(rilis)




 
Berita Lainnya :
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  • Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    02 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    03 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    04 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    05 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    06 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    07 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    08 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    09 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    10 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    11 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    12 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    13 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    14 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    15 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    16 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    17 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    18 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    19 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    20 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    21 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
    22 Sosialisasikan Green Policing, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat