<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
KOPSA Saling Berkoordinasi untuk Menidaklanjuti Arahan yang Disampaikan Disdagkop-UMK Kampar Terkait
Rabu, 16-06-2021 - 08:03:33 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disdagkop-UMK) Kabupaten Kampar selaku  pembina koperasi meminta agar pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) mempedomani peraturan Menteri Koperasi dan UMKM nomor 19 tahun 2015 tentang penyelenggaraan RAT dan surat dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar tentang pelaksanaan RAT koperasi di masa pandemi.

Hal itu tertuang dalam surat bernomor 518/Disperdagkop UKM-kop/122 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perdangan Koperasi dan UKM Hendry Dunan, Sp, MMA sebagai pembina utama muda. Surat ini dikeluarkan oleh Disdagkop-UMK Kampar menindaklanjuti surat yang sebelumnya dikirimkan oleh Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) perihal permohanan jadwal RAT koperasi.

Dalam surat itu, dinformasikan bahwa Diskdagkop-UMK Kampar menyerahkan sepenuhnya jadwal pelaksanaan RAT kepada pengurus, pengawas dan anggota koperasi. apabila RAT dilaksanakan secara tatap muka agar mempedomani dan melaksankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian kesehatan RI dan surat instruksi serta himbauan Satgas penanganan Covid'19 Kabupaten Kampar.

Kemudian pada surat itu dijelaskan, sehubungan dengan hasil Rapat Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar pada 24 Mei 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan lajunya kasus Covid-19 di Kampar terutama kecamatan masuk zona merah yaitu Kecamatan Tapung Hulu, Tapung, Siak Hulu, Tambang dan Bangkinang kota pelaksanaan RAT dapat dilaksanakan setelah lima kecamatan diatas masuk zona hijau.

Poin selanjutnya menegaskan, bahwa penyelenggaraan RAT dapat dilaksanakan dengan sistem tertulis, jika tidak dimungkinan menghadirkan anggota dalam satu tempat.

Bagi koperasi yang sudah memiliki kemapuan perangkat teknologi informasi yang memadai dapat melaksanakan RAT dengan memanfaatkan media teknologi dan informasi yang memungkinkan semua peserta saling melihat dan mendengar serta berpartisipasi langsung dalam RAT sebagaiman diatur dalam pasal 16 peraturan Menteri Koperasi dan UMKM nomorv19 tahun 2015 tentang penyelenggaraan RAT koperasi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kopsa-M Henni Puspita Sari, SE mengatakan pihaknya sudah saling berkoordinasi untuk menidaklanjuti arahan yang telah disampaikan oleh Disdagkop-UMK Kampar terkait penyelenggaraan RAT.

"Karena Kecamatan Siak Hulu masuk dalam kategori zona merah dan pelaksanaan RAT diintruksikan dilakukan setelah statusnya berubah menjadi zona hijau sesuai dengan arahan Disdagkop-UMK Kampar. Setelah kami sepakati karena mengingat RAT ini sangat penting dalam penyampaian laporan kepengurusan maka kita akan laksanakan dengan sistem tertulis sesuai dengan petunjuk Disdagkop-UMK Kampar," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa panitia sedang melakukan perbanyakan bahan RAT Kopsa-M untuk dikirimkan keseluruh Anggota Kopsa-M, rencananya akan dikirimkan mulai tanggal 18 Juni 2021.

"Meskipun penyelenggaraan RAT ini ditengah keterbatasan akibat Covid-19. Kita minta panitia harus lebih ekstra agar RAT dengan metode tertulis ini dapat dimengerti oleh seluruh anggota. Kami minta anggota petani dapat mebemberikan masukan pada pengurus agar maksimal bekerja kedepannya dengan mengembalikan angket yang kita sampaikan bersamaan dengan bahan RAT kepada panitia," ucapnya.(rilis)




 
Berita Lainnya :
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  • Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    02 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    03 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    04 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    05 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    06 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    07 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    08 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    09 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    10 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    11 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    12 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    13 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    14 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    15 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    16 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    17 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    18 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    19 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    20 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    21 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
    22 SMP Hamka Boarding School Gelar Exchange Student and International Camp 2025 ke Thailand dan Malaysia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat