Rakerpim Laskar Melayu Bersatu Dorong Pemerintah Tetapkan Syarwan Hamid Jadi Pahlawan Nasional
Minggu, 28-03-2021 - 17:53:02 WIB
LUDAINEWS.COM-PEKANBARU - Masalah keanggotaan Lembaga Laskar Melayu Bersatu menjadi salah satu oembahasan dalam Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (25/3/2021).
Datuk Wakil Ketua Timbalan 1 Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LMB), Datuk Juprizal mengatakan, dalam Rakerpim tersebut, permasalahan keanggotaan memang menjadi masalah bagi anggota, karena tiadanya kartu anggota khusus.
"Selama ini memang belum ada kartu anggota khusus LMB. Kedepan DPP LMB Riau Kepri akan memberikan kartu anggota," kata Datuk Juprizal Timbalan 1...
Selain itu, dikatakannya, dalam Rakerpim juga ada beberapa usulan yang disampaikan oleh DPD.
Baca juga:
91 Orang Myanmar Tewas dalam Sehari Saat Protes di Hari Angkatan Bersenjata
Salah satu contohnya dari Kepulauan Riau, yang meminta program, misalnya bagaimana Kepri mengenalkan pariwisata laut.
"Selain itu, juga ada usulan dari bagian peran wanita, bagaimana nanti peran wanita ini ada perhatian. Jadi walaupun kita sistem komando, namun masukan dari DPD itu tetap kita dengarkan," ulasnya.
Kemudian juga ada usulan, bagaimana bisa membantu masyarakat dalam hal memasukkan putera daerah ke perusahaan-perusahaan. Yakni dengan cara melaksanakan Perda tentang Naker lokal. Karena kenyataannya hingga saat ini belum terlaksana.
"Kita akan membentuk tim, agar masyarakat yang berada di lingkungan suatu perusahaan mendapatkan imbas positif dari adanya perusahaan tersebut, baik itu sebagai tenaga kerja, maupun yang lainnya. LMB akan berupaya mengetuk hati para pengusaha agar melakukan kewajibannya kepada daerah, dan menjadikan LMB sebagai mitra," ujarnya.
Datuk Jufrizal Timbalan 1 juga menambahkan, pihaknya juga mendorong Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat untuk mengangkat Datuk Letjen TNI Syarwan Hamid menjadi Pahlawan Nasional, karena jasanya cukup besar untuk tanah air.
"Jasa beliau sangat besar, terutama dalam mencetuskan UU Otonomi Daerah dan Demokratisasi Indonesia di masa awal-awal reformasi, juga menghapus dwi fungsi ABRI," tuturnya.
(Sumber: Tribun pekanbaru.com)
Komentar Anda :