<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq
Minggu, 21-03-2021 - 19:13:19 WIB
TERKAIT:
   
 

LUDAINEWS.COM-JAKARTA - Polisi tengah memburu penyebar video hoaks yang menarasikan jaksa menerima suap dalam penanganan perkara mantan pimpinan FPI, Rizieq Syihab. Kejaksaan Agung sebelumnya telah memberikan keterangan bahwa rekaman video jaksa menerima suap adalah hoaks.

Menurut penjelasan Kejaksaan Agung, rekaman video tidak ada hubungannya dengan proses sidang Rizieq Siyab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menerangkan, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengidentifikasi penyebar dan pembuat video.

"Ya, penyidik akan mengusut," kata dia dalam keterangannya, Minggu (21/3).

Argo mengimbau masyarakat tak menelan mentah-mentah informasi yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, dia juga meminta masyarakat lebih bijak menerima informasi. Apalagi informasi yang tidak jelas sumbernya.

Baca juga:
Desa Wisata Rantau Langsat Sajikan 5 Air Terjun dan Wisata Budaya Eksotis

"Masyarakat harus lebih bijak menggunakan media sosial agar menciptakan ruang digital yang produktif," ujar dia.

Rekaman video ini juga mengundang perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Dia menegaskan bahwa video viral tentang penangkapan jaksa yang menerima suap dalam penanganan perkara mantan pimpinan FPI, Rizieq Syihab adalah hoaks.

Mahfud menjelaskan, video yang viral di media sosial itu terjadi enam tahun lalu di Sumenep, Jawa Timur. Tidak berkaitan dengan kasus Rizieq Syihab.

"Ternyata ini hoaks: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dlm kasus yang sekarang," kicau Mahfud Md di akun twitternya @mohmahfudmd, Minggu (21/3/2021).

Mahfud menekankan pihaknya akan mengusut pihak yang memviralkan video tersebut, meski bukan delik aduan. Dia juga akan menelaah kemungkinan dilakukan revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Hal ini agar masyarakat dapat membedakan delik aduan dan delik umum. Mahfud menyebut, untuk kasus-kasus seperti inilah pemerintah membuat UU ITE.

"Sengaja memviralkan video seperti ini tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut. Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membantah telah terjadi penangkapan seorang oknum Jaksa berinisal AF yang diduga menerima suap dalam kasus Rizieq Syihab. Rizieq terbelit kasus dan telah didakwa melanggar aturan kekarantinaan kesehatan Covid-19 karena dianggap memicu kerumunan saat PSBB di Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, video yang beredar di media sosial dengan narasi terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap dari kasus Rizieq adalah salah.

Apalagi dikaitkan dengan penjelasan Yulianto selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

"Padahal saat ini Yulianto sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (20/3).

Leonard mengatakan, video penangkapan seorang oknum Jaksa berinisial AF oleh Tim Saber Pungli Kejagung adalah peristiwa pada November 2016. Penangkapan terkait pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

"Jadi video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan," ujar Leonard.

(Sumber: Merdeka.com)




 
Berita Lainnya :
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  • Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    02 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    03 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    04 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    05 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    06 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    07 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    08 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    09 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    10 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    11 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    12 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    13 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    14 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    15 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    16 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    17 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    18 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    19 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    20 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    21 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
    22 Sosialisasikan Green Policing, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat