Satlantas Polres Rohul Tilang 15 Sepeda Motor Pelaku Balap Liar di Pasirpengaraian
Minggu, 21-03-2021 - 10:49:24 WIB
LUDAINEWS.COM-PASIRPANGARAIAN- Satuan Lantas Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, mengamankan belasan pelaku aksi balap liar yang meresahkan di Pasirpengaraian.
Giat Penertiban Aksi Balap Liar pada Ahad dini hari 21 Maret 2021 sekira pukul 00.30 WIB, dilaksanakan di Jalan Tuanku Tambusai Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, atau depan Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu, Pasirpengaraian.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap, menerangkan Giat Penertiban Aksi Balap Liar oleh Satuan Lantas Polres Rokan Hulu.
Baca juga:
Mahfud Minta Usut Penyebar Video Hoax Jaksa Terima Suap Sidang HRS
Kegiatan penegakan hukum dipimpin oleh Kanit Reg Ident Satlantas Polres Rokan Hulu Iptu Efendi Lupino dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Rohul Ipda Lof Lasri Nosa, melibatkan sepuluh personel Satlantas.
"Yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini yaitu penindakan terhadap pelanggaran berupa aksi balap liar dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, dan atau tindak pidana lainnya," jelas Ipda Refly Setiawan Harahap, Ahad.
Ipda Refly mengungkapkan hasil kegiatan penegakan hukum tersebut, tim Satlantas Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor, dan selanjutnya dilakukan tindakan berupa tilang.
Sedangkan para belasan pemilik sepeda motor sendiri, tambah Ipda Refly, dilakukan pembinaan di ruang tilang Satlantas Polres Rokan Hulu.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Rohul untuk pencegahan balapan liar yang terjadi di Pasirpengaraian dan sekitarnya," tandas Ipda Refly Setiawan Harahap.
(Sumber: Cakaplah.com)
Komentar Anda :