<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sekcam Binawidya Terjaring OTT, Walikota Pekanbaru: Kita Serahkan ke Kepolisian
Rabu, 17-03-2021 - 18:58:30 WIB
TERKAIT:
   
 

LUDAINEWS.COM-PEKANBARU - Sekretaris Camat (Sekcam) Binawidya Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka koruptor kepengurusan surat tanah. Dalam kasus yang ditangani Polda Riau ini tersangka berinisial HS ini diduga meminta sejumlah uang kepada warga.

Kasus yang menjerat HS terkait kasus korupsi kepengurusan tanah, saat Ia menjabat Lurah Sidomulyo Barat pada bulan Februari 2019 hingga Januari 2021.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT saat dikonfirmasi mengaku belum tahu. Namun, kata dia, jika benar HS melakukan perbuatannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Terus terang saja saya belum dapat laporan. Dengan informasi ini, saya prihatin atas peristiwa itu. Kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk penegakan hukum," kata Walikota, Senin (15/3/2021).

Baca juga:
Pengukuhan Profesor Dr. Ilyas Gusti, M.A Ketuai MUI Riau 2020-2025

Ia mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berhati-hati dalam bekerja. Ia meminta seluruh ASN agar jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.

"Maka kehati-hatian dalam bekerja harus menjadi pedoman. Sekarang ini kita kan sudah transparansi. Kalau ada yang seperti itu, akan mudah terungkap. Maka hindarilah hal yang seperti itu. Saya sedih juga atas peristiwa itu," jelasnya.

Selain menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian, tersangka juga akan dikenakan sanksi sebagai ASN. "Disiplin ASN akan kita berlakukan," tegasnya.

Berita sebelumnya, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Syamsul Huda mengatakan, korban yang hendak mengurus kepengurusan surat tanah pada bulan Desember 2020 lalu. Namun tersangka HS meminta sejumlah uang kepada pelaku.

"Kemudian pada bulan Januari 2021, korban memberikan uang tunai sebesar Rp500 Ribu, namun tersangka menolak dan meminta uang tunai sebesar Rp3 Juta untuk menandatangani surat tanah korban," ucap Syamsul, Senin (15/3/2021).

Korban lalu menyerahkan dana sebesar Rp3 Juta kepada tersangka. Namun, tersangka masih belum menandatangani surat tanah yang diajukan korban. Korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

"Tersangka HS yang sekarang menjabat sebagai Sekcam Binawidya ditangkap hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 di kantor camat Binawidya," ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan kasus korupsi tersebut, Polda Riau berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah amplop yang berisi uang Rp3 Juta dan bertuliskan kepengerusan tanah.

"Jadi tersangka ini melakukan aksi korupsinya saat menjabat sebagai Lurah Sidomulyo," jelasnya.

(Sumber: Cakaplah)




 
Berita Lainnya :
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  • Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    02 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    03 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    04 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    05 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    06 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    07 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    08 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    09 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    10 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    11 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    12 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    13 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    14 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    15 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    16 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    17 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    18 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    19 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    20 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    21 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
    22 Sosialisasikan Green Policing, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat