<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polda Riau Gagalkan 40 Kilogram Sabu, 50 Ribu Butir Ekstasi Masuk Riau
Jumat, 05-03-2021 - 23:32:56 WIB
TERKAIT:
   
 

LUDAINEWS.COM-PEKANBARU--Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggagalkan upaya peredaran sabu 40 Kilogram dan 50 ribu di Provinsi Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSi yang memimpin konfrensi pers, Jumat (5/3/2021) mengatakan, masih ada otak pelaku yang masih buron. Karena, lima pelaku yang berhasil diringkus merupakan suruhan orang berperan sebagai pengendali.

''Terungkapnya 40 Kilogram sabu dan 50 ribu butir ekstasi ini, setelah tim narkoba melakukan pengintaian dan penyelidikan selama empat hari di pantai Jangkang, Bengkalis, dan dibagian daratan sejak Jumat (26/2/2021) lalu,'' jelas Kapolda.

Beberapa hari melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, lima orang pelaku berhasil ditangkap pada Senin (1/3/2021) malam.

''Sebelum meringkus ke lima pelaku, antara mereka dan petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran,'' sebut Kapolda.

Kronologis nya, jelas, Kapolda. Setelah didapat kabar, para pelaku tiba di Pantai Jangkang, Bengkalis. Petugas langsung melakukan pengejaran ke dalam hutan rawa selama lebih kurang tiga jam.

Baca juga: Anggota Dewan di Dompu Dibawa ke Meja Hijau Akibat Pukul Istri Pakai Sapu

Awalnya, tim narkoba menangkap RS dan NZ yang terlihat mencurigakan. Keduanya, lantas mengaku menyimpan narkotika dalam jumlah besar. Namun, Tim belum menemukan barang bukti tersebut, karena masih disembunyikan.

Selanjutnya, kembali dilakukan pencarian dan ditemukan tersangka inisial SAI dan ED. Dan terakhir tersangka inisial HR.

Untuk pelaku terakhir ini, tim narkoba terpaksa memberikan tindakan tegas, dengan menembak kaki bagian kirinya.

''Saat dilakukan interogasi kepada ke lima pelaku. Salah satu tersangka inisial HR menyebutkan lokasi penyimpanan sabu 40 Kilogram dan 50 ribu ekstasi,'' jelas Kapolda.

Pengakuan lainnya, HR mengaku, ada dua temannya yang langsung kabur saat tim akan melakukan penangkapan di pantai, yakni SP dan YS.

Dari keterangan seluruh tersangka, mereka hanya suruhan, untuk menjemput sabu dan ekstasi yang dibawa dari Malaysia tersebut.

''Mereka mengaku disuruh pria inisial ED dan BU. HR dan YS serta SP menjemput. Sedangkan pelaku lainnya berperan sebagai mata-mata atau sapu air dilapangan dan jika berhasil diupah sabu dan sejumlah uang jika paket diterima pembeli,'' sebut Kapolda.

Pengakuan HR, dia juga mengaku diupah Rp4.000.000 sekali kerja dan akan diberikan sabu oleh ED alias TK, jika paket telah diterima pembeli. Sedangkan, pengakuan tersangka NZ, dia dibayar Rp500 ribu.

''Untuk Pasal yang disangkakan adalahPasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun,'' pungkas Kapolda.** MC




 
Berita Lainnya :
  • Kades Sontang Sebut Fitnah Tudingan Pungli Terhadapnya Dilaporkan ke Polda Riau 
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kades Sontang Sebut Fitnah Tudingan Pungli Terhadapnya Dilaporkan ke Polda Riau 
    02 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    03 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    04 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    05 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    06 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    07 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    08 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    09 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    10 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    11 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    12 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    13 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    14 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    15 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    16 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    17 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    18 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    19 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    20 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    21 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    22 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat