<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Mark Up Dana Covid-19 Sumbar, Pansus DPRD: Rekanan Dapat Proyek Melalui Istri Pejaba
Rabu, 24-02-2021 - 13:12:00 WIB
Dok.Kompas
TERKAIT:
   
 

Ludainews.com-PADANG - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menemukan kejanggalan dalam pengadaan hand sanitizer untuk penanganan Covid-19 di Sumbar tahun 2020.

Perusahaan atau rekanan yang mendapat proyek tersebut diduga melalui istri salah seorang oknum pejabat di Sumbar.

"Kita sudah panggil sejumlah rekanan. Mereka menjawab dapat proyek melalui istri pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu," kata Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Nofrizon yang dihubungi Kompas.com, Rabu

Nofrizon mengatakan, ada juga kejanggalan dari perusahaan yang mendapat proyek itu, karena bukan perusahaan alat kesehatan.

"Ada perusahaan batik tanah liat yang mendapatkan proyek pengadaan hand sanitizer itu. Ini kan aneh," kata Nofrizon.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, dari kejanggalan tersebut diduga adanya indikasi penyelewengan pengadaan barang tersebut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyelewengan dana Covid-19 dengan adanya kemahalan pembelian barang.

Baca juga: Dilantik Jadi Wabup OKU, Terdakwa Korupsi Lahan Kuburan Ajukan Izin Keluar Rutan

"LHP BPK RI ini yang kita tindaklanjuti di Pansus DPRD," kata Nofrizon.
Tanggapan KPA

Sementara itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan hand sanitizer di BPBD Sumbar, Suyadi mengatakan, siapa saja boleh ikut dalam pengadaan barang, asalkan perusahaannya memenuhi persyaratan.

"Boleh siapa saja, termasuk keluarga pejabat. Tapi harus memenuhi syarat," kata Suyadi.

Suyadi yang biasa dipanggil Os itu menyebutkan, kejanggalan yang ditemukan Pansus terkait perusahaan batik tanah liat itu tidak beralasan.

Sebab, perusahaan tersebut sudah memiliki izin untuk pengadaan barang medis.

"Betul dia perusahaan batik, tapi dia mengembangkan usahanya ke pengadaan barang medis sehingga memenuhi syarat," kata Os.

Sebelumnya diberitakan, BPK RI menemukan adanya indikasi penyelewengan dana Covid-19 Sumatera Barat berupa kemahalan harga barang senilai Rp 4,9 miliar.

Akibatnya uang tersebut terpaksa dikembalikan oleh rekanan atau penyedia jasa ke kas negara.

"Ada temuan di LHP BPK RI sekitar Rp 4,9 miliar atas indikasi kemahalan harga barang," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).
Erman menyebutkan, barang yang dibeli tersebut adalah hand sanitizer untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Sumbar.

"Sekitar Rp 4,3 miliar sudah dikembalikan. Sedangkan sisanya dalam minggu ini dibayarkan," kata Erman.

Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar tentang LHP BPK terkait Covid-19, Nofrizon menyebutkan, dalam LHP ditemukan adanya indikasi penyelewengan dana untuk pembelian hand sanitizer tersebut.

Hasil penyelidikan sementara Pansus ditemukan dugaan mark up pembelian hand sanitizer itu dari harga sebenarnya.

"Harga sebenarnya Rp 9.000 per botol, namun dibeli Rp 35.000. Kemudian perusahaan atau rekanannya tidak bergerak di bidang pengadaan alat kesehatan," kata Nofrizon.

(Sumber: Kompas.com)




 
Berita Lainnya :
  • Kades Sontang Sebut Fitnah Tudingan Pungli Terhadapnya Dilaporkan ke Polda Riau 
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kades Sontang Sebut Fitnah Tudingan Pungli Terhadapnya Dilaporkan ke Polda Riau 
    02 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    03 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    04 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    05 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    06 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    07 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    08 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    09 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    10 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    11 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    12 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    13 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    14 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    15 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    16 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    17 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    18 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    19 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    20 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    21 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    22 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat