<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polisi Jerat Nakes Pria Mandikan Jenazah COVID Wanita dengan Penistaan Agama
Selasa, 23-02-2021 - 19:43:16 WIB
TERKAIT:
   
 

Ludainews.com-MEDAN - Empat tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar yang jadi tersangka terkait kasus memandikan jenazah wanita positif Corona ternyata juga dijerat pasal tentang penistaan agama. Sebelumnya, mereka juga dijerat dengan UU tentang Praktik Kedokteran.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara soal kasus yang dilaporkan oleh Fauzi Munthe, petugas menjerat para tersangka dengan tindak pidana penistaan agama.

"Hasil gelar perkara di Wasidik Ditkrimum Poldasu disimpulkan perkara yang dilaporkan Fauzi Munthe adalah merupakan peristiwa tindak pidana penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 a KUHP atau tidak memberikan pelayanan medis sesuai standar profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 jo Pasal 51 UU No 79 tahun 2014 tentang Praktik Kedokteran," sebut Kombes Hadi dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (23/2/2021).

Hal senada dikatakan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto. Dia mengatakan keluarga pasien wanita Corona juga melaporkan keempat tersangka dengan pasal penistaan agama.

Baca juga: Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal

"Korban buat LP penistaan agama," kata AKP Edi saat dikonfirmasi terpisah.

Untuk diketahui, kasus jenazah pasien Corona wanita diduga dimandikan petugas pria di RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar, Sumut, ini bermula ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar memanggil pihak RSUD

"Iya. Itulah mereka laki-laki. Karena suaminya nggak terima, menyampaikan ke kita, itulah semalam kita panggil rumah sakitnya ke kantor MUI," kata Ketua MUI Kota Pematangsiantar, Muhammad Ali Lubis, Kamis (24/9/2020).

Ali menyebut pasien Corona itu meninggal pada Minggu (20/9). Namun dia tidak menjelaskan status pasien yang meninggal dan dikubur dengan protokol kesehatan itu.

Dalam pertemuan dengan pihak rumah sakti, MUI kemudian mempertanyakan alasan pihak RSUD menggunakan petugas pria untuk memandikan jenazah wanita. Menurut RSUD, kata Ali, hal itu dilakukan karena tidak adanya petugas wanita untuk memandikan jenazah di RS itu.

"Kenapa dilaksanakan begitu? Katanya nggak ada bilal perempuan," ujarnya.

Ali menjelaskan peristiwa itu tidak sesuai dengan tata cara memandikan jenazah sesuai hukum Islam. Dijelaskan Ali, jenazah wanita yang dimandikan pria merupakan dosa besar.

"Nggak boleh jenazah perempuan dimandikan laki-laki, kecuali suaminya atau mahramnya," tutur Ali.

Atas kejadian itu, pihak RSUD disebut sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun pihak keluarga dari jenazah membuat laporan ke polisi.

Setelah kasus mencuat, Direktur RSUD Djasamen Saragih itu pun diganti. Pihak Humas Pemko Pematangsiantar mengatakan pergantian Direktur RSUD Djasamen Saragih merupakan perintah Wali Kota Pematangsiantar.

Kemudian, petugas yang memandikan jenazah itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Betul (empat orang menjadi tersangka)," ucap Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/12/2020).

Dia menyebut keempatnya dijerat Pasal 79 C juncto Pasal 51 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

"Iya (tentang praktik kedokteran)," tuturnya.

(Sumber: Detik.com)




 
Berita Lainnya :
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  • Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    02 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    03 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    04 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    05 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    06 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    07 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    08 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    09 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    10 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    11 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    12 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    13 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    14 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    15 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    16 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    17 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    18 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    19 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    20 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    21 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
    22 SMP Hamka Boarding School Gelar Exchange Student and International Camp 2025 ke Thailand dan Malaysia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat