<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tiga Sindikat Narkoba Daerah pedesaan Diringkus Sat Narkoba Polres Gowa
Rabu, 10-02-2021 - 15:08:27 WIB
TERKAIT:
   
 

Ludainews.com - Tiga orang warga kabupaten Gowa yang berdomisili Lingkungan Borong Bulo Kelurahan Tonririta di kecamatan Biringbulu diamankan satuan narkoba Polres Gowa pasca menguasai sabu.

Penangkapan berawal adanya informasi dari warga masyarakat karena resah dengan keberadaan para pelaku yang sering melakukan transaksi sabu kepada masyarakat di kecamatan Biringbulu.

Para pelaku ini menggunakan rumah tinggal sebagai tempat melakukan transaksi dengan modus memperjualbelikan sabu melalui pesanan via telepon kemudian para pelanggan datang ke rumah dan dilakukan transaksi.

Baca Juga: Viral Wedding Organizer Tawarkan Nikah Siri dan Poligami, Kementerian PPPA Turun Tangan

Ketiga pelaku ini  berhasil diamankan dihari yang sama pada tanggal 08 Februari 2021dan waktubyang berbeda . Dua diantara pelaku merupakan pengedar berinisial Kel SJ (25), Petani yang menguasai sabu seberat 0.48 gram dan, Lel. RJ (32), petani  yang menguasai sabu seberat 3,34 gram, ungkap Kasubbag Humas saat merelease kasus tersebut bersama Kasat Narkoba dihadapan awak media pada Rabu pagi (10/02/2021).

Untuk seorang pelaku lainnya merupakan bandar sabu berinisial Lel. SL (39) saat diamankan ditemukan  sabu seberat 70,94 gram.

Dua pengedar ini mendapatkan sabu dari sang bandar kemudian menjual sabu seharga Rp.300 ribu/sashet kepada para petani, terang Tambunan  .

Dari hasil interogasi terhadap sang bandar menjelaskan, sabu yang dimilikinya dipesan melalui bandar besar yang ada di Makassar dengan cara mentransfer sejumlah uang ke rekening lalu kurir sang bandar besar menemui tersangka SL  diwilayah Takalar.

selanjutnya para pengedar memesan kepada sang bandar dengan harga Rp.200 ribu lalu dijual ke Petani seharga Rp. 300 ribu.

Dan dalam sebulan pelaku mampu memesan 20 gram dan bila stok mulai habis sang bandar kembali memesan kepada bandar besar yang ada di Makassar.

Jadi total keseluruhan sabu yang di amankan satnarkoba Polres Gowa dari ketiga pelaku seberat 74,76 gram

Utuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU no 35 th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun , seumur hidup dan hukuman mati, jelas kasubag humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.
(Sumber: Kompas Terkini)




 
Berita Lainnya :
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  • Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    02 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    03 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    04 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    05 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    06 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    07 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    08 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    09 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    10 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    11 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    12 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    13 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    14 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    15 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    16 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    17 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    18 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    19 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    20 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    21 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
    22 SMP Hamka Boarding School Gelar Exchange Student and International Camp 2025 ke Thailand dan Malaysia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat