Wapres Ma'ruf Sebut Transaksi Pakai Dinar-Dirham Melanggar Hukum
Kamis, 04-02-2021 - 14:44:01 WIB
Ludainews.com-JAKARTA - Munculnya Pasar Muamalah yang menggunakan koin Dinar dan Dirham untuk transaksi jual beli di kawasan Depok, Jawa Barat menjadi viral di tengah masyarakat dan jagat media sosial.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Kiai Haji Ma'ruf Amin mengatakan, transaksi tersebut dianggap melanggar hukum karena bertentangan dengan aturan sistem keuangan di Indonesia.
Baca juga: WN AS Bupati Terpilih di NTT Punya Harta Rp 33 M, Ada Tanah di California
Pemerintah pun mengeluarkan peraturan untuk mencapai kedaulatan Rupiah. Mata uang Rupiah adalah alat pembayaran yang sah di Indonesia. Jumlah penggunaannya dalam setiap transaksi di Indonesia akan membantu stabilitas Rupiah.
"Ya saya kira transaksi Pasar Muamalah yang menggunakan Dinar-Dirham itu kan memang menyimpang dari aturan sistem keuangan kita," kata Ma'ruf Amin, di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2021.
( sumber: Vivanews)
Komentar Anda :