<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Akhirnya, Ini Dia Tampilan Baru Meterai Rp 10.000
Sabtu, 30-01-2021 - 09:52:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Ludainews - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya merilis tampilan baru meterai tempel Rp 10.000. Hadirnya meterai Rp 10.000 ini juga mengeliminasi kehadiran meterai Rp 3.000 dan meterai Rp 6.000.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama mengatakan, meterai tempel Rp 10.000 ini sudah bisa didapatkan masyarakat di kantor PT Pos seluruh Indonesia.
 
"Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh masyarakat," kata Hestu dalam keterangan resminya yang dikutip, Kamis (28/1/2021).
Adapun ciri umum tersebut diantaranya terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka 10.000 dan tulisan 'SEPULUH RIBU RUPIAH' yang menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi 'INDONESIA', blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya.
 
Sedangkan ciri khususnya adalah warna meterai didominasi merah muda, serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan 'djp' dan sebagainya.

Baca juga:  Kecamatan di Pekanbaru Ini Jadi Pilot Project KPBU SPAM

Desain meterai Rp 10.000 baru mengusung tema Ornamen Nusantara. Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme.
 
Terkait stok meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa, dikatakan Hestu, masyarakat masih dapat menggunakannya sampai dengan 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp 9.000. Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp 3.000 dua meterai masing-masing Rp 6.000 atau meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 pada dokumen.
 
"DJP mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi)," ujar Hestu.
 
Hestu mengungkapkan, masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai Rp 10.000 dari penjual yang terpercaya. Ketentuan dan pengaturan lebih lengkap dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.03/2021. Untuk mendapatkan salinan peraturan ini dan peraturan lain dapat mengunjungi www.pajak.go.id.
(SUMBER: Bedelau.com)




 
Berita Lainnya :
  • Kades Sontang Sebut Fitnah Tudingan Pungli Terhadapnya Dilaporkan ke Polda Riau 
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kades Sontang Sebut Fitnah Tudingan Pungli Terhadapnya Dilaporkan ke Polda Riau 
    02 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    03 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    04 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    05 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    06 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    07 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    08 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    09 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    10 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    11 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    12 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    13 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    14 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    15 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    16 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    17 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    18 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    19 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    20 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    21 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    22 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat