Praktik Judi Gelper di Langgam Kembali Beroperasi, Harap Polres Pelalawan Segera Bertindak
Senin, 03-04-2023 - 01:43:00 WIB
 |
Foto dan video TKP
Wilayah Hukum Kecamatan Langgam |
PELALAWAN, LUDAINEWS.COM- Praktik judi Gelper atau di sebut tembak ikan-ikan kembali beroperasi di wilayah Hukum , Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Minggu (2/4/2023)
Aktivitas judi gelper yang beromzet jutaan rupiah perhari ini beroperasi di Desa Gondai Dusun mamahan Warung Ginting dan Desa Segati warung bela Tepatnya Kilometer 34 .
Berdasarkan data yang di himpun awak media praktik judi gelper tembak ikan-ikan ini sudah beroperasi 3 minggu, diduga Aparat Penegak Hukum yang berada di wilayah Kecamatan Langgam Tutup Mata.
Di Bulan Suci Ramadhan Seharusnya wilayah hukum Kecamatan Langgam harus bersih dari kegiatan perjudian jenis apa pun itu, demi menjaga Kenyamanan masyarakat setempat.
Namun hal ini berbeda pula aparat penegak hukum langgam sudah jelas aktivitas perjudian gelper tersebut tidak jauh dari mako polsek Langgam sekitar 3 kilometer, Anehnya tidak ada tindakan hukum alias pembiayaran.
Lanjut, Awak media mendapatkan informasi diduga adanya oknum Penegak hukum menerima setoran dari pemilik meja judi gelper.
Terkhusus Polda Riau, Polres Pelalawan , harap segera bertindak aktivitas perjudian gelper dan usut tuntas sampai ke akar-akarnya .
Tim
Komentar Anda :