Indikasi Penyalahgunaan Anggaran Proyek Musrenbang di Dispora Kampar, Pola Serupa Diduga Merambah ke Dinas Pertanian
Rabu, 20-08-2025 - 08:52:50 WIB
.jpeg) |
| Kantor Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Kampar.(foto istimewa). |
Kampar-Dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Sorotan publik kali ini tertuju pada Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dispora) Kabupaten Kampar terkait pelaksanaan proyek hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang nilainya diduga mengalami pemotongan signifikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah proyek Musrenbang dianggarkan sebesar Rp200 juta per kegiatan. Namun, pada tahap pelaksanaan, nilai tersebut berkurang menjadi Rp175 juta. Selisih Rp25 juta per kegiatan diduga dialihkan untuk membayar jasa konsultan melalui biro jasa tertentu.
Yang mengundang tanda tanya, jasa konsultan yang digunakan bukan satu atau dua orang, melainkan melibatkan beberapa pihak dalam satu kegiatan yang tercatat di situs pengadaan pemerintah spse.inaproc.id. Publik mempertanyakan apakah mekanisme seperti ini memang diatur dalam regulasi, atau justru menjadi celah yang dimanfaatkan oknum untuk mengeruk keuntungan.
Sejumlah pihak menilai, seharusnya Dispora Kampar dapat menggunakan pola pengelolaan yang lebih efisien, misalnya dengan pembagian per Unit Pelaksana Teknis (UPT) di setiap kecamatan, atau model lain yang dapat menghemat anggaran tanpa mengurangi nilai pagu kegiatan.
“Anggaran ini sudah diperjuangkan lewat Musrenbang, tetapi justru dipotong untuk biaya konsultan. Kalau ini dibiarkan, jelas menjadi pemborosan dan mengurangi manfaat proyek bagi warga,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Kampar.
Jika dikalkulasikan, pada satu OPD dengan 400 kegiatan, pemotongan Rp25 juta per kegiatan berpotensi menyedot anggaran hingga Rp10 miliar hanya untuk biaya konsultan. Dana sebesar itu seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan volume pembangunan, bukan tersedot pada pos yang tidak tepat sasaran.
Tak hanya di Dispora, pola serupa juga diduga terjadi di Dinas Pertanian Kabupaten Kampar. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: apakah Bupati Kampar mengetahui praktik ini, dan seperti apa pengawasan terhadap OPD yang diduga nakal tersebut?
Pengamat mengingatkan, praktik semacam ini berpotensi menimbulkan kegaduhan politik dan merusak citra kepala daerah jika tidak segera ditangani. Publik pun mendesak Bupati Kampar untuk mengambil langkah tegas, menindak OPD yang terlibat, dan memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan serta akuntabel.
Tim investigasi media ini berencana menelusuri lebih jauh melalui laman LPSE untuk memastikan apakah pola yang sama juga terjadi di OPD lain di Kabupaten Kampar.(tim)
Komentar Anda :