<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Merasa Difitnah di TikTok, Advokat Muda Pekanbaru Syahrul Lapor ke Polda Riau
Selasa, 19-08-2025 - 14:27:40 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - Seorang advokat muda kota Pekanbaru bernama Syahrul SH MH membantah tuduhan yang beredar di media sosial TikTok yang menyebut dirinya telah dipecat dari organisasi advokat Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI) dan profesinya sebagai pengacara.


Syahrul menilai unggahan tersebut sebagai fitnah dan bentuk pencemaran nama baik.


"Saya pastikan tuduhan itu fitnah. Saya masih aktif sebagai pengacara dan anggota Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi)," tegas Syahrul saat memberikan keterangan di Pekanbaru, Selasa (19/8/2025).


Menurut Syahrul, akun TikTok bernama @mataxpost.com telah menyebarkan informasi bohong dengan menampilkan foto dan identitas lengkap dirinya tanpa konfirmasi terlebih dahulu.


"Kalau memang saya benar dipecat, tentu mekanismenya jelas, ada surat teguran atau pemberitahuan resmi. Faktanya, sampai hari ini saya masih aktif bersidang dan KTA saya masih berlaku," ujarnya.


Syahrul menambahkan, unggahan yang menuding dirinya menerima uang Rp50 juta juga tidak benar.


"Kalau memang ada bukti saya menerima uang itu, seharusnya langsung dilaporkan ke polisi, bukan malah membuat fitnah di media sosial," ucap Syahrul.


Syahrul mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau. Syahrul juga berencana membuat laporan tambahan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.


Sementara itu, Ketua DPC Persadi Pekanbaru, Hendry Gunawan SH MH, yang turut mendampingi Syahrul, menegaskan bahwa anggotanya masih sah terdaftar di organisasi Persadi.


"Konten di TikTok itu jelas menjatuhkan martabat profesi advokat. Saya tegaskan, Syahrul adalah advokat aktif di bawah naungan Persadi, dan tuduhan yang menyebut dia dipecat adalah keliru," kata Hendry.


Hendry menilai, unggahan tersebut berpotensi merusak citra profesi hukum dan harus diproses secara hukum.


"Kalau ada masalah kode etik, tentu mekanismenya jelas dan diproses di organisasi yang sah. Bukan dengan cara menyebarkan fitnah di media sosial," tegasnya.


Syahrul berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya.


"Saya tidak terima nama baik saya dirusak. Ini bukan hanya soal pribadi, tetapi juga soal kehormatan profesi advokat," pungkasnya.(*)




 
Berita Lainnya :
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  • Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    02 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    03 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    04 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    05 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    06 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    07 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    08 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    09 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    10 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    11 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    12 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    13 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    14 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    15 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    16 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    17 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    18 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    19 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    20 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    21 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
    22 SMP Hamka Boarding School Gelar Exchange Student and International Camp 2025 ke Thailand dan Malaysia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat