Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
Selasa, 05-08-2025 - 20:54:22 WIB
Pekanbaru - Nasib ratusan eks Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru mulai menemukan titik terang. Ratusan THL yang sebelumnya terpaksa keluar dari rumah sakit milik Pemko Pekanbaru itu kini tengah diproses untuk ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
WaliKota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, tidak akan memberhentikan para THL tersebut, kecuali jika mereka mengundurkan diri secara sukarela.
"Bagi saya, menambah pengangguran tidak akan meningkatkan perekonomian. Maka, saya berkomitmen merelokasi mereka ke tempat yang sesuai peruntukannya. Kita masih kekurangan pegawai di Dishub, Satpol PP, kelurahan, dan kecamatan. Kita ingin meningkatkan kualitas pelayanan di Kota Pekanbaru dengan sepenuh hati,” ujar Agung, Selasa (5/8/2025).
Agung menjelaskan, saat ini proses relokasi tinggal menunggu kesediaan para THL untuk bekerja kembali di OPD Pemko Pekanbaru. Ia juga menegaskan, langkah ini sejalan dengan upaya memperbaiki citra RSD Madani yang sempat terdampak kasus non-database THL.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi mengungkapkan, total ada sekitar 275 THL yang menanti kepastian penempatan baru.
“Ada beberapa OPD yang akan menjadi tempat kerja mereka, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD, hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sebagian juga akan ditempatkan di puskesmas,” jelasnya.
Masykur menyebut saat ini Pemko tengah melakukan finalisasi pascaekspos di hadapan Walikota Pekanbaru. Tahapan penempatan kembali ini dilakukan agar seluruh eks THL bisa kembali bekerja secara resmi.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Agung Nugroho menegaskan akan menindak tegas praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen THL di RSD Madani. Sebelumnya, ia menerima laporan dari sejumlah THL non-database yang mengaku pernah diminta membayar Rp15 juta hingga Rp50 juta oleh oknum agar bisa bekerja di rumah sakit tersebut.
“Saya terkejut dan prihatin. Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Pemko akan menelusuri nama-nama yang dilaporkan. Jika terbukti, akan kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.(*)
Komentar Anda :