Gerak Cepat Bahas Ranperda Pondok Pesantren, Dua Anggota DPRD Kampar Fraksi PKB Gelar Silaturahmi dengan Ustadz Abdul Somad
Kampar - Dua Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ramli, S.Kom dan Raja Ferza Fahlevi, S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman ulama kharismatik asal Riau, Ustadz Abdul Somad (UAS), Rabu (30/07/2025).
Kunjungan tersebut tidak sekadar mempererat silaturahmi, melainkan juga sebagai ajang diskusi mendalam terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren di Kabupaten Kampar.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan dan semangat keumatan itu, berbagai aspek penting terkait eksistensi dan penguatan pesantren dibahas secara komprehensif. Raja Ferza Fahlevi menyampaikan bahwa Ranperda ini dirancang untuk mencakup sistem pesantren secara menyeluruh.
"Kami ingin Perda ini mengunci sistem dari atas sampai ke bawah. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penguatan sumber daya manusia, khususnya tenaga kerja di lingkungan pesantren," ungkap Raja Fahlevi kepada wartawan usai pertemuan.
Sementara itu, Ramli menyoroti permasalahan klasik yang dihadapi tenaga pengajar pesantren, khususnya mereka yang telah lulus seleksi CPNS atau PPPK namun kemudian dipindahkan ke sekolah formal.
“Banyak guru pondok yang setelah jadi ASN justru ditugaskan ke SD atau SMP. Ini merugikan pesantren karena kehilangan tenaga pengajar berpengalaman. Kami ingin ada regulasi agar guru pesantren tetap bisa mengabdi di lingkungan asalnya meskipun sudah berstatus ASN,” jelas Ramli.
Menanggapi hal tersebut, Ustadz Abdul Somad menyambut baik inisiatif dari Fraksi PKB DPRD Kampar. Ia menegaskan bahwa pesantren adalah institusi penting dalam membangun peradaban Islam dan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tapi juga pusat peradaban Islam. Sudah waktunya dibuat perda yang mengatur dengan jelas eksistensi dan kebutuhan pesantren,” ujar UAS.
UAS juga menyarankan agar para pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Kampar dilibatkan langsung dalam proses penyusunan Ranperda ini. Ia mengusulkan agar diadakan forum khusus yang menghadirkan para kiai dan pengasuh pesantren untuk menyuarakan kebutuhan riil di lapangan.
Sebagai kader PKB yang berakar kuat dari tradisi Nahdlatul Ulama (NU), Ramli dan Raja Fahlevi menegaskan komitmen fraksinya dalam memperjuangkan keberadaan pesantren.
“PKB akan terus berada di barisan depan dalam mengawal regulasi dan bantuan untuk pondok pesantren. Ini adalah amanah perjuangan kami,” tegas Raja Fahlevi.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya konkret DPRD Kampar Fraksi PKB dalam membangun regulasi yang tidak hanya berpihak, tetapi juga menjawab kebutuhan pesantren secara substansial dan berkelanjutan.(*)
Komentar Anda :