<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Kerinci Kanan Ciduk Pengedar Sabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Selasa, 29-07-2025 - 13:29:30 WIB
Kepolisian Sektor (Polsek) Kerinci Kanan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,01 gram di wilayah Kampung Buana Bhakti, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
TERKAIT:
   
 

Siak – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Kepolisian Sektor (Polsek) Kerinci Kanan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,01 gram di wilayah Kampung Buana Bhakti, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.


Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/07/2025) sekira pukul 01.30 WIB oleh tim Unit Reskrim Polsek Kerinci Kanan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Sukrial, S.H, berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.


Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kerinci Kanan, AKP Januar Eddwin Sitompul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku diketahui bernama RF (25), warga Kecamatan Kerinci Kanan. Ia diduga kuat berperan sebagai bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.


> “Kami mendapat laporan bahwa ada transaksi narkoba di Dusun Tri Buana. Setelah melakukan penyelidikan, tim kami berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti di rumahnya,” ujar Kapolsek.


 


Barang Bukti yang Diamankan:


1 paket narkotika jenis sabu seberat 5,01 gram,


3 pack plastik klip bening kosong,


1 buah pipet yang telah dimodifikasi menjadi sendok,


1 unit handphone merk Realme,


1 buah kotak rokok merk ESSE.



Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga sekitar. Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan rencananya akan dijual kepada rekan-rekannya. Dari hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif (+) mengandung methamphetamine.


Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga menetapkan satu orang lainnya dengan inisial "AB" sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) yang kini masih dalam pengejaran.


Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Kerinci Kanan bersama barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


> “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi sekecil apapun sangat berarti,” tegas Kapolsek AKP Januar Eddwin Sitompul.


 


Polsek Kerinci Kanan berkomitmen untuk menjaga wilayah hukumnya bebas dari peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.




 
Berita Lainnya :
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  • Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    02 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    03 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    04 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    05 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    06 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    07 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    08 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    09 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    10 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    11 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    12 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    13 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    14 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    15 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    16 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    17 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    18 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    19 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    20 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    21 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
    22 Sosialisasikan Green Policing, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat