SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren diduga Melayani Mafia Minyak, di minta BPH Migas Dan Polda Riau Segera Tindak Tegas
Senin, 20-05-2024 - 15:52:09 WIB
PEKANBARU,LUDAINEWS.COM- Sebuah pelanggaran terjadi di stasiun pengisian bahan bakar minyak (BBM) di JL. Pesantren Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Seorang pengendara mobil Kijang Inova dengan nomor polisi BM 1144 LA kedapatan tidak mematikan mesin mobilnya saat mengisi BBM, melanggar aturan keselamatan yang telah ditetapkan. Menurut petugas stasiun, terkadang tidak dimatikan mesin. Pada Senin (20/5/2024) sekira pukul 01.30 wib.
"Banyak yang gak matikan mesin juga Bang, kenapa di video-video juga. Ya kalau mau naikan di media naik aja," ujar petugas stasiun berpakaian seragam kaos security dan hanya menggunakan celana pendek.
Diduga petugas SPBU No. 13.282.621 di Jalan Pesantren tidak mengingatkan pengendara untuk mematikan mesin saat mengisi bahan bakar, bahkan seorang petugas SPBU hanya duduk saja ketika pengendara mobil Kijang Inova sedang melakukan pengisian bahan bakar, dan terlihat yang sedang memegang nozzle adalah mengaku bukan seorang petugas SPBU, dan seorang lainnya adalah tidak mau menyebutkan namanya tetapi mengenakan pakaian kaos sekurity dan celana pendek berwarna hitam. Dan juga sedang tidak menggunakan sepatu.
Jelas saja mencurigakan dan menimbulkan adanya dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar ketika sedang melakukan pengisian bahan bakar kedalam tangki mobil Kijang Inova tersebut. Tim media melihat seorang konsumen lainnya yang sedang mengisi bahan bakar pada sepeda motornya sempat mempertanyakan apakah mobil itu sedang melakukan pengisian bahan bakar, dan kedengaran mesinnya tidak dimatikan. Seringkali hal ini bisa menimbulkan kebakaran.
Pengendara Mobil kijang Innova terpantau sejak memulai melakukan pengisian bahan bakar tidak mematikan mesinnya dan bahkan waktu yang digunakan sampai 30 menit, juga security dan seorang lainnya bergantian mengendalikan meteran nozzle pada saat melakukan pengisian.
Atas kejadian ini diduga kuat adanya modus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh petugas SPBU dan menggunakan peluang untuk menjalankan aksinya pada malam hari ketika masyarakat umum sedang beristirahat.
Pelanggaran tersebut menyebabkan risiko kebakaran dan bahaya serius bagi pengendara lain di sekitarnya. Para ahli keselamatan berpendapat bahwa mematikan mesin selama pengisian BBM adalah langkah yang sangat penting untuk mencegah potensi ledakan atau kebakaran akibat percikan api.
Sementara itu, waktu yang dibutuhkan untuk mengisi BBM pada mobil Kijang Innova selama 30 menit. Tanpa mematikan mesin. Bahkan petugas stasiun merasa keberatan ketika tim media bertanya. Namun petugas sempat melarang tim media yang sedang mengambil dokumen sebagai bahan liputan.
Diharapkan para pihak terkait dan Aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kejadian tersebut untuk menghindari bahaya akibat pelanggaran keselamatan dan dugaan modus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pihak SPBU NO. 13.282.621 Jalan Pesantren belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada tim media dan belum ada tanggapan ketika dikonfirmasi melalui Chat WhatsApp hingga berita ini dipublikasikan. TIM
Komentar Anda :