<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Menggiurkan, Segini Tunjangan Kinerja dan Gaji Pokok PNS 2021
Kamis, 28-01-2021 - 17:18:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Ludainews — Akan ada perombakan pada komponen gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jika sebelumnya gaji PNS terdiri dari banyak komponen, Kementerian/Lembaga (K/L) negara di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana menyederhanakannya.

Sehingga, penghasilan PNS ke depan akan hanya terdiri dari komponen gaji dan tunjangan.

Untuk gaji akan ditentukan berdasarkan 3 hal yaitu, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Sedang, untuk tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan juga tunjangan kemahalan.

Selanjutnya, tunjangan kinerja sendiri berdasar pada capaian kinerja masing-masing PNS.

Sementara untuk tujangan kemahalan berdasar pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Menurut Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Hayomo Dwi Putranto, aturan baru gaji PNS akan berlaku bila semua instansi sudah melakukan tiga hal sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen PNS.
Ketiga hal yang sesuai amanat tersebut antara lain:

1. Seluruh instansi sudah melakukan penyusunan analisa jabatan sesuai perkembangan yang ada saat ini.

2. Semua instansi sudah selesai melakukan evaluasi jabatan, sehingga untuk semua jabatan yang ada di instansi itu harus punya kelas jabatan.

3. Anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

Kemudian berapa besaran gaji PNS saat ini?

Besaran gaji PNS saat ini tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 yang berdasar pada lamanya masa kerja.
Rincian Gaji

Baca juga: Satpol PP Tertibkan PKL di Empat Lokasi

Berikut rincian gaji PNS golongan I-IV berdasarkan PP 15/2019:
Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II:
IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III:

IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV:

IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Selanjutnya, bagaimana besaran tukin bagi PNS?

Sesuai dengan yang tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015, besaran tukin saat ini mencapai Rp5.361.800 di level terendah dan level tertinggi sebesar Rp117.375.000.

RINCIAN TUNJANGAN KINERJA

Eselon I:

Rp117.375.000 peringkat jabatan 27
Rp99.720.000 peringkat jabatan 26
Rp95.602.000 peringkat jabatan 25
Rp84.604.000 peringkat jabatan 24

Eselon II:

Rp81.940.000 peringkat jabatan 23
Rp72.522.000 peringkat jabatan 22
Rp64.92.000 peringkat jabatan 21
Rp56.780.000 peringkat jabatan 20

Eselon III ke bawah:

Rp46.478.000 peringkat jabatan 19
Rp42.058.000 – 28.914.875 peringkat jabatan 18
Rp37.219.875 – 27.914.000 peringkat jabatan 17
Rp25.162.550 – 21.567.900 peringkat jabatan 16
Rp25.411.600 – 19.058.000 peringkat jabatan 15
Rp22.935.762 – 21.586.600 peringkat jabatan 14
Rp17.268.600 – 15.110.025 peringkat jabatan 13
Rp15.417.937 – 11.306.487 peringkat jabatan 12
Rp14.684.812 – 10.768.862 peringkat jabatan 11
Rp13.986.750 – 10.256.950 peringkat jabatan 10
Rp13.320.562 – 9.768.412 peringkat jabatan 9
Rp12.686.250 – 8.457.500 peringkat jabatan 8
Rp12.316.500 – 8.211.000 peringkat jabatan 7
Rp7.673.375 peringkat jabatan 6
Rp7.171.875 peringkat jabatan 5
Rp5.361.800 peringkat jabatan 4
(Sumber: NESIATIMES.COM)




 
Berita Lainnya :
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  • Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    02 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    03 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    04 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    05 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    06 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    07 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    08 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    09 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    10 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    11 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    12 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    13 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    14 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    15 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    16 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    17 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    18 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    19 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    20 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    21 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
    22 SMP Hamka Boarding School Gelar Exchange Student and International Camp 2025 ke Thailand dan Malaysia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat