<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemerintah Bakal Bikin Rekening Penampungan Biaya Umrah
Selasa, 26-01-2021 - 14:39:58 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta -- Pemerintah berencana membuat rekening penampungan dana ibadah umrah dari para jemaah. Rekening itu akan terdaftar dengan nama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang merupakan biro perjalanan wisata, dan telah memiliki izin usaha penyelenggaraan perjalanan umrah.

Rencana tersebut telah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah. Mengutip RPP itu, Selasa (26/1), PPIU wajib membuka rekening penampungan dana jemaah kegiatan umrah pada Bank Penerima Setoran (BPS).

Bank yang dimaksud adalah bank berbasis syariah yang memiliki kerja sama dengan PPIU untuk menerima setoran biaya umrah milik jemaah.

"PPIU dapat membuka rekening penampungan lebih dari satu rekening," bunyi RPP tersebut.

Nantinya, setiap jemaah umrah wajib menyetorkan biaya umrah ke rekening penampungan PPIU pada BPS atas nama jemaah umrah yang bersangkutan.

Besaran setiap penyetoran pada rekening penampungan paling sedikit Rp500 ribu. Jika jemaah berhalangan melakukan penyetoran, maka bisa diwakilkan atas nama jemaah umrah yang bersangkutan.

"Jemaah umrah wajib diberangkatkan menunaikan ibadah umrah paling lambat 3 bulan sejak tanggal pertama kali melakukan penyetoran biaya penyelenggaraan ibadah umrah pada rekening penampungan," bunyi aturan itu.

Biaya umrah itu meliputi transportasi, akomodasi, konsumsi, bimbingan umrah, kesehatan, perlindungan, dan administrasi.

Sementara itu, perlindungan meliputi jiwa, kecelakaan, kesehatan, bebas dari penelantaran, termasuk jaminan keberangkatan dan kepulangan yang diberikan dalam bentuk asuransi.

PPIU juga wajib melaporkan pendaftaran jemaah umrah melalui sistem online yang terhubung dengan sistem Kementerian Agama.

Selanjutnya, baik BPIU dan bank penampung wajib melaporkan transaksi penerimaan dana jemaah umrah melalui sistem yang terhubung secara online dengan Kementerian Agama.

"Ketentuan lebih lanjut tentang teknis pelaporan dan penginputan, diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama," bunyi aturan itu.(cnn)




 
Berita Lainnya :
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  • Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    02 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    03 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    04 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    05 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    06 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    07 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    08 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    09 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    10 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    11 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    12 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    13 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    14 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    15 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    16 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    17 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    18 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    19 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    20 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    21 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
    22 Sosialisasikan Green Policing, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat