Sebanyak 17 Pelanggar Terjaring di Operasi Yustisi Polsek Pangkalan Kerinci
Kamis, 10-02-2022 - 12:36:03 WIB
 |
Operasi Yustisi Polsek Pangkalan Kerinci |
Pelalawan,ludainews.com-Jajaran Polres Pelalawan, Polsek Pangkalan Kerinci kembali melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, di 2 titik Kota Pangkalan Kerinci, Kamis (10/2/2022)
Dua titik tersebut, di Depan Mako Polsek dan di Depan Toko Bagunan Hidup Baru Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Melibatkan 25 petugas dari Polsek Pangkalan Kerinci dan 1 personil dari TNI.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH menjelaskan Operasi Yustisi dilakukan pihaknya, berdasarkan Perbub Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sabagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 19 (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.
Dalam Operasi Itu, terjaring 17 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Petugas langsung memberikan sangsi berupa teguran secara lisan dan tulisan atau surat pernyataan.
Lebih lanjut dikatakannya, tujuan dari Operasi Yustisi untuk mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi ini.
"Operasi berjalan dengan lancar, aman dan kondusif," tutupnya.
Editor :azwar
Komentar Anda :