Polsek Panipahan Tangkap DPO Pencurian yang Selama Ini Meresahkan Warga
Minggu, 24-01-2021 - 09:58:45 WIB
 |
ilustrasi |
Ludainews - BAGANSIAPIAPI - Polsek Panipahan, Rokan Hilir, Riau berhasil menangkap pencuri berinisial PA alias AS (33) yang selama ini meresahkan warga. AS ditangkap setelah dua rekannya sudah diamankan sebelumnya.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP, MSi didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Mujiono Sabtu (23/1/2021) mengatakan, penangkapan dilakukan Sabtu (23/1/2021) jam 09.30 Wib.
aca Juga : Kapal Tongkang yang Tabrakan di Gresik Bermuatan Minyak Kelapa Sawit
PA alias AS (33) adalah pelaku pencurian di beberapa tempat di wilayah itu, hingga saat ini, PA diperkirakan sudah 16 kali melakukan aksi pencurian. Terakhir dilakukan di kediaman Tjia Djoe Ho (54) Jalan Berdikari Kota Panipahan.
Menurut Boy Setiawan, PA alias AS (33) terkenal licin dan aksinya sudah dilakukan di 16 TKP berbeda. ''Untuk menciptakan rasa aman, personil Poksek kini giat melakukan patroli dan aktif memantau Poskamling atau Pos Ronda demi menciptakan rasa aman,'' jelas Boy Setiawan.(sumber GoRiau)
Komentar Anda :