Bupati Pelalawan Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Pelalawan
Senin, 17-01-2022 - 17:20:33 WIB
 |
Foto : Bupati Pelalawan H. Zukri beserta isteri (kanan) memberikan cinderamata kepada AKBP Indra Wijatmiko, S.IK beserta istri (kiri). (Istimewa) |
Pelalawan,LudaiNews.Com-Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar acara pisah sambut Kapolres Pelalawan dari AKBP Indra Wijatmiko, S.IK kepada AKBP Guntur Muhammad Tariq, S.IK yang dilaksanakan pada Jum’at (14/1) malam, di Gedung Daerah Datuk Laksemana Mangku Diraja, Pangkalan Kerinci.
Acara pisah sambut Kapolres Pelalawan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri beserta istri, Wakil Bupati Pelalawan H. Nasarudin, SH., MH beserta istri, Kajari Kabupaten Pelalawan Silvia Rosalina, Dandim 0313/KPR Letkol Leo Octavianus M. Sinaga, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin, SH beserta anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan T. Mukhlis, Ketua LAM Riau Datuk Sri Tengku Zulmizan F. Assegaf, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan serta para undangan.
Dalam sambutannya Bupati Pelalawan H. Zukri menyampaikan ucapan terimakasih kepada mantan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK atas segala dedikasi, pengabdian, pengorbanan dan pencapaiannya selama bertugas di Kabupaten Pelalawan. Bupati Zukri berharap semoga AKBP Indra Wijatmiko dapat menjalankan tugas barunya sebagai Kapolres Bengkalis dengan baik dan lancar.
Tak lupa Bupati Zukri juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada AKBP Guntur Muhammad Tariq sebagai Kapolres Pelalawan dan berharap semoga dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam melayani masyarakat dan memajukan Pelalawan.
AKBP Guntur Muhammad Tariq dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah mengadakan acara pisah sambut ini.
AKBP Guntur juga menyampaikan bahwa sebagai Kapolres Pelalawan yang baru beliau akan menargetkan pencapaian vaksinasi Covid-19 yang saat ini 70% menjadi 100%. AKBP Guntur juga akan fokus pada pemberantasan narkoba, karhutla dan kasus lainnya.
Redaksi : Azwar
Sumber:puganews.com
Komentar Anda :