<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolri Listyo Sampaikan Kabar Mendadak, Ini Sangat Serius!
Minggu, 02-01-2022 - 16:17:37 WIB
TERKAIT:
   
 

LudaiNews.Com-Kepolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar gembira ke semua warga terkait kejahatan di Indonesia.


Menurutnya, selama 2021 jumlah kejahatan di Indonesia turun 53.340 kasus atau 19,3 persen dari 275.903 kasus pada 2020 menjadi 222.543 kasus pada 2021.


“Bidang penegakan hukum kami laporkan bahwa terjadi penurunan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara,” ujar Listyo dalam konferensi pers saat rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/12/2021).


Terkait dengan penyelesaian perkara bidang penegakan hukum selama 2021, juga terjadi penurunan 26.205 kasus atau 14,5 persen.


Namun, dari segi persentase penyelesaian jumlah peristiwa kejahatan terhadap jumlah peristiwa yang dilaporkan kejahatan (clearance rate) meningkat 6,1 persen, dari 66,7 persen menjadi 69,6 persen.


Untuk kejahatan paling dominan sepanjang 2021 adalah kejahatan konvensional sebanyak 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh jumlah kejahatan.
Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan data yang sama pada tahun 2020 sebanyak 199.725 perkara.


Diikuti kejahatan transnasional yang bersifat extraordinary, Polri berhasil melakukan penyelesaikan perkara sebesar 2.601 kasus dengan clear clearance 52 persen.


Sementara, beberapa kasus menonjol, antara lain money laundry, peredaran obat tanpa izin edar (kepolisian telah mengamankan Rp 531 miliar).


Selain itu, kejahatan siber peretasan lintas negara dengan membobol sistem elektronik yang mengakibatkan total kerugian Rp 127 miliar.


Pelaku meretas kurang lebih 70.000 akun dari beberapa perusahaan unicorn internasional yang tersebar di 43 negara.


Berikutnya, kejahatan dengan modus email business compromise di dua perusahaan di Amerika dengan kerugian Rp 84,8 miliar.


Lalu, dengan polemik Undang-Undang ITE, karena penerapan undang-undang tersebut berkesan represif, Polri mencoba untuk mengurangi polemik dan perdebatan pasal yang dianggap karet yang dinilai membatasi kebebasan berekspresi.


Polri membuat surat edaran untuk mewujudkan kesadaran budaya beretika di ruang siber.


Tak hanya itu, Polri turut membuat aplikasi Virtual Police sehingga pendekatan yang dinilai represif kini lebih preventif dan preemtif, serta hal-hal yang bersifat provokatif dan berunsur SARA diingatkan.


Terkait dengan tindak pidana narkoba ada dua kasus menonjol selama 2021, yaitu pengungkapan 2,5 ton dan 1,29 ton narkoba jenis sabu-sabu dari Timur Tengah.


Ada pula kejahatan terkait dengan kekayaan negara sebanyak 4.018 perkara.


Perkara tersebut juga menurun meski tidak signifikan sebesar 4.372 perkara.


Polri diklaim telah menyelamatkan kurang lebih Rp 442 miliar dari total 240 kasus.



Editor:azwar
Sumber:NKRIPOST.COM




 
Berita Lainnya :
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  • Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    02 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    03 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    04 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    05 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    06 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    07 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    08 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    09 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    10 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    11 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    12 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    13 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    14 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    15 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    16 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    17 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    18 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    19 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    20 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    21 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
    22 Sosialisasikan Green Policing, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat