<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolri Listyo Sampaikan Kabar Mendadak, Ini Sangat Serius!
Minggu, 02-01-2022 - 16:17:37 WIB
TERKAIT:
   
 

LudaiNews.Com-Kepolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar gembira ke semua warga terkait kejahatan di Indonesia.


Menurutnya, selama 2021 jumlah kejahatan di Indonesia turun 53.340 kasus atau 19,3 persen dari 275.903 kasus pada 2020 menjadi 222.543 kasus pada 2021.


“Bidang penegakan hukum kami laporkan bahwa terjadi penurunan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara,” ujar Listyo dalam konferensi pers saat rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/12/2021).


Terkait dengan penyelesaian perkara bidang penegakan hukum selama 2021, juga terjadi penurunan 26.205 kasus atau 14,5 persen.


Namun, dari segi persentase penyelesaian jumlah peristiwa kejahatan terhadap jumlah peristiwa yang dilaporkan kejahatan (clearance rate) meningkat 6,1 persen, dari 66,7 persen menjadi 69,6 persen.


Untuk kejahatan paling dominan sepanjang 2021 adalah kejahatan konvensional sebanyak 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh jumlah kejahatan.
Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan data yang sama pada tahun 2020 sebanyak 199.725 perkara.


Diikuti kejahatan transnasional yang bersifat extraordinary, Polri berhasil melakukan penyelesaikan perkara sebesar 2.601 kasus dengan clear clearance 52 persen.


Sementara, beberapa kasus menonjol, antara lain money laundry, peredaran obat tanpa izin edar (kepolisian telah mengamankan Rp 531 miliar).


Selain itu, kejahatan siber peretasan lintas negara dengan membobol sistem elektronik yang mengakibatkan total kerugian Rp 127 miliar.


Pelaku meretas kurang lebih 70.000 akun dari beberapa perusahaan unicorn internasional yang tersebar di 43 negara.


Berikutnya, kejahatan dengan modus email business compromise di dua perusahaan di Amerika dengan kerugian Rp 84,8 miliar.


Lalu, dengan polemik Undang-Undang ITE, karena penerapan undang-undang tersebut berkesan represif, Polri mencoba untuk mengurangi polemik dan perdebatan pasal yang dianggap karet yang dinilai membatasi kebebasan berekspresi.


Polri membuat surat edaran untuk mewujudkan kesadaran budaya beretika di ruang siber.


Tak hanya itu, Polri turut membuat aplikasi Virtual Police sehingga pendekatan yang dinilai represif kini lebih preventif dan preemtif, serta hal-hal yang bersifat provokatif dan berunsur SARA diingatkan.


Terkait dengan tindak pidana narkoba ada dua kasus menonjol selama 2021, yaitu pengungkapan 2,5 ton dan 1,29 ton narkoba jenis sabu-sabu dari Timur Tengah.


Ada pula kejahatan terkait dengan kekayaan negara sebanyak 4.018 perkara.


Perkara tersebut juga menurun meski tidak signifikan sebesar 4.372 perkara.


Polri diklaim telah menyelamatkan kurang lebih Rp 442 miliar dari total 240 kasus.



Editor:azwar
Sumber:NKRIPOST.COM




 
Berita Lainnya :
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  • Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    02 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    03 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    04 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    05 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    06 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    07 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    08 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    09 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    10 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    11 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    12 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    13 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    14 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    15 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    16 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    17 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    18 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    19 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    20 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    21 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
    22 SMP Hamka Boarding School Gelar Exchange Student and International Camp 2025 ke Thailand dan Malaysia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat