<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Puluhan Advokat dari Ferari Geruduk Polres Demak, Beri Pendampingan Anggota yang Dikriminalisasi
Kamis, 28-04-2022 - 19:37:10 WIB
Puluhan Advokat yang tergabung dalam Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari), mendatangi Polres Demak, Rabu (27/4/2022).
TERKAIT:
   
 

DEMAK, LUDAINEWS.COM- 23 advokat yang tergabung dalam Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari), menggeruduk Polres Demak, Rabu (27/4/2022).


Kedatangan puluhan advokat dari Ferari tersebut untuk mendampingi salah seorang advokat dari anggota DPC Ferari Kota Semarang, Karmanto, yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.


Kasus tersebut berawal dari Karmanto yang juga Ketua DPP Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP), mengunggah status di media sosial terkait PHK sepihak yang diterima oleh dua orang karyawan perusahan yaitu Choirul Adib dan Ade Setio, pada 2020 silam.


Atas unggahan itu, HRD perusahaan melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.


Karmanto menuturkan, terkait PHK sepihak itu, telah dilakukan mediasi dan muncul surat keputusan damai antara pihak perusahaan dan DPP FSPIP yang dilakukan di Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah.


"Saya ke sini (Polres Demak) dengan didampingi 23 solidaritas advokat, memenuhi panggilan, terkait laporan yang dilakukan oleh HRD PT Lucky Textile Semarang, yang sudah dilakukan keputusan damai pada Januari 2021 lalu," ucapnya.


Karmanto menuturkan, bahwa ia tidak paham kenapa masalah PHK yang sudah berakhir damai tersebut diungkit lagi dan Polres Demak kembali melanjutkan kasus tersebut.


Sementara itu, Ketua DPC Ferari Kota Semarang, Hendra Wijaya, S.T,.S.H.,M.H. mengatakan, ada 23 advokat yang akan melakukan pendampingan hukum terhadap Karmanto, hingga tuntas.


Pasalnya, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan, terkait laporan yang justru dilakukan oleh HRD perusahaan.


"Kalau perusahaan yang dirugikan, seharusnya, kuasa hukumnya yang melaporkan."


"Bukan pengaduan masyarakat atas nama Dwi Murniati, selaku HRD perusahaan yang tidak ada surat kuasa dari PT Lucky Textile," ucapnya.


Tidak hanya itu, dalam laporan yang dilakukan, tertulis postingan atau unggahan kliennya yaitu Karmanto tertanggal 20 Desember 2020.


"Padahal, klien kami memosting di medsos pada 22 Desember 2020."


Ini artinya, laporan tersebut bisa dikatakan laporan palsu," terangnya.


Selain itu, Hendra melanjutkan, dalam kesepakatan damai, kliennya juga sudah menghapus postingan tersebut.


Pasalnya, kasus tersebut pernah disepakati damai tahun lalu dan kini kembali diungkit.


"Kesepakatan damai sudah ada, kenapa penyidik Polres Demak melakukan panggilan penyidikan kembali."


"Itu sudah setahun yang lalu," tambahnya.


Saat ini, pihaknya masih menunggu klarifikasi terkait dilanjut kembalinya kasus tersebut.


"Kami beri waktu 7 hari pada pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi."


"Jika tidak ada jawaban, selanjutnya, Tim Advokasi dari DPC Ferari kota semarang akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata," tandasnya. (*)


Sumber:Tribun Pantura.Com




 
Berita Lainnya :
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  • Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    02 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    03 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    04 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    05 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    06 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    07 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    08 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    09 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    10 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    11 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    12 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    13 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    14 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    15 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    16 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    17 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    18 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    19 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    20 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    21 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
    22 SMP Hamka Boarding School Gelar Exchange Student and International Camp 2025 ke Thailand dan Malaysia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat