<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Viral Pasien COVID Mesum, Polisi Pertanyakan Protokol di RSUD Dompu
Jumat, 22-01-2021 - 15:31:19 WIB
rsud-Dompu (sumber detik)
TERKAIT:
   
 

Ludainews - Dompu - Video pasien COVID-19 berbuat mesum di ruang isolasi di RSUD Dompu viral di media sosial (medsos). Pihak kepolisian mempertanyakan prosedur standar operasional di RSUD Dompu.


"Kita pertanyakan kenapa dia bisa masuk dalam ruang isolasi pasien COVID-19, sementara di rumah sakit kan ada standar operasional prosedur (SOP)," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat saat konferensi pers di Mapolres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (22/1/2021).


AKBP Syarif mengakui pria dalam video mesum tersebut adalah salah satu anggotanya berinisial F. Sementara wanita dalam video tersebut ialah pihak dari luar rumah sakit dan juga bukan pasien COVID-19.


Polisi masih mendalami lolosnya wanita tersebut hingga bisa masuk ke ruang isolasi pasien COVID-19. Padahal menurut dia, rumah sakit memiliki SOP yang ketat terhadap pengunjung, terutama terkait protokol kesehatan yang diterapkan selama pandemi COVID-19.


"Dia ini kan dari luar, kenapa dia bisa masuk ke dalam? Apakah tidak ada yang jaga? Atau sewa petugas jaga sehingga bisa masuk? Ini yang masih kita dalami," tegasnya.


Sementara itu, Kasi Humas RSUD Dompu, Ida Fitriyani ketika memenuhi panggilan polisi pada Jumat siang enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan ini.


"Ndak usah, nanti saja, nanti saja ada saatnya," ucap Ida Fitriyani sambil menghindari barisan wartawan.


Dua orang jadi tersangka dalam kasus ini? Siapa mereka dan apa pelanggarannya? Simak di halaman selanjutnya.


2 Orang Jadi Tersangka


Dalam kasus ini, Polres Dompu telah menetapkan dua orang tersangka, yakni perawat PNS di RSUD Dompu berinisial A dan pegawai honorer di RSUD Dompu berinisial HM. Keduanya dijadikan tersangka karena merekam dan menyebarkan video mesum tersebut.


"Dari saksi dan bukti, kita tetapkan berdasarkan gelar perkara, di mana kita menetapkan dua orang tersangka," ungkap AKBP Syarif.


Baca juga : Lima Pilkada di Riau Akan Disidangkan di MK, Ini Daerahnya


Syarif menjelaskan, tersangka A mengaku dengan sengaja merekam adegan mesum itu dari layar monitor CCTV dari dalam ruangan jaga piket. A lalu mengirim ke HM dengan tujuan melaporkan kepada kepala ruangan atas adanya kejadian tersebut. Namun, HM malah tidak melapor kepada kepala ruangan. Dia justru menyebarluaskan video itu hingga pada akhirnya viral di media sosial.


"Inisial A yang pertama merekam dari monitor itu, yang kedua HM. A mengirim ke HM dan dari HM ini lah yang menyebarkan video tersebut ke orang lain. Terhadap dua orang ini kita sudah lakukan penahanan di Polres Dompu," ujarnya.


Polres Dompu akan menyerahkan penanganan anggotanya yang terlibat adegan panas tersebut ke Propam. Syarif mengatakan anggotanya tersebut akan dikenakan peraturan disiplin hingga ke kode etik. Selain itu, oknum anggotanya itu terancam dijerat dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.


Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 terkait oknum anggotanya tersebut. Sebab, saat ini F masih diisolasi di Gedung Terpijar Sanggilo sehingga belum bisa dilakukan pengambilan keterangan.


"Setiap orang yang tidak mematuhi UU Karantina Kesehatan dipidana penjara 1 tahun. Kita belum bisa memeriksa oknum anggota tersebut karena masih diisolasi COVID," tuturnya. (sumber: Detiknews)




 
Berita Lainnya :
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  • Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    02 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    03 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    04 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    05 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    06 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    07 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    08 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    09 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    10 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    11 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    12 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    13 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    14 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    15 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    16 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    17 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    18 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    19 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    20 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    21 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
    22 Sosialisasikan Green Policing, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat