<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Viral Pasien COVID Mesum, Polisi Pertanyakan Protokol di RSUD Dompu
Jumat, 22-01-2021 - 15:31:19 WIB
rsud-Dompu (sumber detik)
TERKAIT:
   
 

Ludainews - Dompu - Video pasien COVID-19 berbuat mesum di ruang isolasi di RSUD Dompu viral di media sosial (medsos). Pihak kepolisian mempertanyakan prosedur standar operasional di RSUD Dompu.


"Kita pertanyakan kenapa dia bisa masuk dalam ruang isolasi pasien COVID-19, sementara di rumah sakit kan ada standar operasional prosedur (SOP)," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat saat konferensi pers di Mapolres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (22/1/2021).


AKBP Syarif mengakui pria dalam video mesum tersebut adalah salah satu anggotanya berinisial F. Sementara wanita dalam video tersebut ialah pihak dari luar rumah sakit dan juga bukan pasien COVID-19.


Polisi masih mendalami lolosnya wanita tersebut hingga bisa masuk ke ruang isolasi pasien COVID-19. Padahal menurut dia, rumah sakit memiliki SOP yang ketat terhadap pengunjung, terutama terkait protokol kesehatan yang diterapkan selama pandemi COVID-19.


"Dia ini kan dari luar, kenapa dia bisa masuk ke dalam? Apakah tidak ada yang jaga? Atau sewa petugas jaga sehingga bisa masuk? Ini yang masih kita dalami," tegasnya.


Sementara itu, Kasi Humas RSUD Dompu, Ida Fitriyani ketika memenuhi panggilan polisi pada Jumat siang enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan ini.


"Ndak usah, nanti saja, nanti saja ada saatnya," ucap Ida Fitriyani sambil menghindari barisan wartawan.


Dua orang jadi tersangka dalam kasus ini? Siapa mereka dan apa pelanggarannya? Simak di halaman selanjutnya.


2 Orang Jadi Tersangka


Dalam kasus ini, Polres Dompu telah menetapkan dua orang tersangka, yakni perawat PNS di RSUD Dompu berinisial A dan pegawai honorer di RSUD Dompu berinisial HM. Keduanya dijadikan tersangka karena merekam dan menyebarkan video mesum tersebut.


"Dari saksi dan bukti, kita tetapkan berdasarkan gelar perkara, di mana kita menetapkan dua orang tersangka," ungkap AKBP Syarif.


Baca juga : Lima Pilkada di Riau Akan Disidangkan di MK, Ini Daerahnya


Syarif menjelaskan, tersangka A mengaku dengan sengaja merekam adegan mesum itu dari layar monitor CCTV dari dalam ruangan jaga piket. A lalu mengirim ke HM dengan tujuan melaporkan kepada kepala ruangan atas adanya kejadian tersebut. Namun, HM malah tidak melapor kepada kepala ruangan. Dia justru menyebarluaskan video itu hingga pada akhirnya viral di media sosial.


"Inisial A yang pertama merekam dari monitor itu, yang kedua HM. A mengirim ke HM dan dari HM ini lah yang menyebarkan video tersebut ke orang lain. Terhadap dua orang ini kita sudah lakukan penahanan di Polres Dompu," ujarnya.


Polres Dompu akan menyerahkan penanganan anggotanya yang terlibat adegan panas tersebut ke Propam. Syarif mengatakan anggotanya tersebut akan dikenakan peraturan disiplin hingga ke kode etik. Selain itu, oknum anggotanya itu terancam dijerat dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.


Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 terkait oknum anggotanya tersebut. Sebab, saat ini F masih diisolasi di Gedung Terpijar Sanggilo sehingga belum bisa dilakukan pengambilan keterangan.


"Setiap orang yang tidak mematuhi UU Karantina Kesehatan dipidana penjara 1 tahun. Kita belum bisa memeriksa oknum anggota tersebut karena masih diisolasi COVID," tuturnya. (sumber: Detiknews)




 
Berita Lainnya :
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  • Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    02 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    03 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    04 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    05 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    06 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    07 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    08 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    09 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    10 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    11 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    12 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    13 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    14 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    15 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    16 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    17 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    18 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    19 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    20 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    21 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
    22 SMP Hamka Boarding School Gelar Exchange Student and International Camp 2025 ke Thailand dan Malaysia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat