Berdasarkan PERDA Nomor 2 Tahun 2020, Kelurahan Selat Panjang Lakukan Sosialisasi
Rabu, 18-05-2022 - 20:25:13 WIB
MERANTI, LUDAINEWS.COM--Proses pemilahan sampah jika dimulai dari rumah tangga di Desa/Kelurahan akan mengurangi volume sampah secara signifikan. Hal tersebut dikatakan oleh Lurah Selatpanjang Barat dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Persampahan berdasarkan PERDA No 2 Tahun 2020, dilaksanakan dikantor Lurah Selatpanjang Barat, (18/5/2022)
Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Camat Tebing Tinggi serta sebagai Narasumber, Lurah Selatpanjang Barat, Babinsa dan dalam kegiatan tersebut perserta yang terdiri RT, RW, Ketua dan anggota LPMK, Linmas yang ada di Kelurahan Selatpanjang Barat
Lurah Selatpanjang Barat dalam sambutannya menyampaikan, "Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menanggulangi permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya di Kelurahan Selatpanjang Barat". Ujar Mhd. Furqon Alpuldri
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyusun strategi daerah dalam pengelolaan sampah yang akan dijabarkan dalam Peraturan Bupati yang berisi tentang kebijakan dan strategi Kabupaten Kepulauan Meranti dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga". Ujar Mhd. Furqon Alpuldri
Tidak lupa juga kami sampaikan kepada
masyarakat untuk bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat serta meningkatkan kerjasama dalam upaya pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Pengelolaan sampah adalah kewajiban kita bersama sebagai penghasil sampah,
ungkapnya". Tambahnya
Pengelolaan sampah yang telah berjalan di Kelurahan Selatpanjang Barat secara garis besar telah berjalan dengan baik, kami tinggal melakukan peningkatan dan pengawasan terhadap pengelolaan sampah yang telah berjalan ini, salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan sosialisasi ini". Tutup Lurah Selatpanjang Barat
Dalam Kesempatan yang sama Camat Tebing Tinggi Husni Mubarak juga menyampaikan sambutannya menyampaikan, “Salah satu target utamanya adalah untuk mengurangi sampah melalui pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya yaitu rumah tangga. Camat mengajak masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga, selain untuk menjaga lingkungan dan mengurangi
sampah, juga bisa menambah pendapatan masyarakat". Ujar Husni Mubarak
Kedepannya kita akan coba kembali menghidupkan Bank Sampah agar masyarakat dapat menjual sendiri sampah Non-organik ke pengelola bank sampah dan sampah organik dapat dimanfaatkan untuk dibuat kompos dan digunakan kembali oleh masyarakat", Tutup Husni Mubarak (Sp)
Komentar Anda :